Rabu 22 Juni 2016, Satuan Intelkam Polres Aceh Barat dipimpin oleh AKP Hyrowo, Kasat Intelkam Polres Aceh Barat melakukan penyisiran di sepanjang alur sungai Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat untuk menyelidiki dan menindak para penambang emas ilegal. Penindakan dan penyelidikan berhasil dilakukan setelah melalui medan yang tak mudah dilalui, mulai dari pegunungan berbukit dan hutan rimba serta lokasi tambang yang hanya dapat ditempuh melalui alur sungai kecamatan Sungai Mas hingga Kecamatan Pante Ceuremen Kabupaten Aceh Barat dengan menggunakan speed boat. Satuan Intelkam berhasil mengamankan alat berat escavator yang selama ini digunakan sebagai alat menambang emas secara ilegal yang dilakukan oleh pengusaha, kombantan Gerakan Aceh Merdeka dan Oknum TNI serta mengamankan para pelaku penambangan ilegal. Kegiatan ini dilakukukan demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di kawasan Aceh Barat.
Dalam waktu hampir bersamaan prestasi lain ditorehkan oleh Satuan Intelkam Polres Aceh Barat yang dipimpin oleh AKP Hyrowo, Kasat Intelkam Polres Aceh Barat. Selama 2 hari dari tanggal 23 hingga 24 Juni 2016 Satuan Intelkam melakukan Penyelidikan dan Penindakan Pelaku illegal Loging diwilayah Hutan Lindung di KM 17 Geumpang Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat. 4 empat orang tersangka diamankan atas nama M (27 tahun), Z (32 tahun), F (21 tahun) dan AJ (27 tahun). Turut diamankan 1 unit mobil dum truck hyno BL 8910 AC bermuatan Kayu Balok Bulat sebanyak 14 Batang, 3 ekor kerbau Jantan sebagai alat bantu menarik kayu balok, dan 45 kubik kayu balok tem yang merupakan hasil penebangan liar di wilayah Hutan lindung di KM 17 Geumpang Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat.