Seorang wanita cantik , Yeny Ellin Wijayanti tewas di Jalan Pendreh Lingkar Kota Muara Teweh , pada Senin 29 Agustus 2016 yang lalu . Jasad korban ditemukan tak jauh dari rumahnya dengan kondisi luka akibat tusukan senjata tajam. Yeny baru berusia berusia 21 tahun saat harus meregang nyawa di tangan orang tak bertanggungjawab,Yeny adalah warga Jalan Cempaka Putih, Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Tak membutuhkan waktu lama, Polisi Barito Utara bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan wanita cantik Yeni Elin Wijayanti, pasalnya di TKP polisi menemukan kartu nama atas nama Aspihandi.
“Pada penangkapan pelaku anggota juga berhasil menemukan sepeda motor Satria F yang diduga milik korban yang dibawa oleh pelaku dalam pelariannya,” demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Abdul Aziz Septiadi kepada wartawan di Muara Teweh , Barito Utara , kalimantan Tengah .
Setelah dilakukan penangkapan , rekonstruksi segera dilaksanakan pada Kamis 15 September 2016. Hadir dalam proses rekonstruksi ini Kasat Reskrim Polres Barut AKP Abdul Aziz Septiadi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muara Teweh, dan penasihat hukum tersangka.Jajaran Polres Barito Utara gelar rekontruksi kasus pembununan di Jalan Pendreh Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara.
Rekontruksi dipimpin oleh Kabagops Polres Barito Utara Kompol R.A.S. Yudhapatie, S.I.K., M.Si, Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., dan dihadiri Kasipidum dari Kejaksaan Negeri Muara Teweh, penasehat hukum dari tersangka, pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar. Dalam rekontruksi terkait kasus pembunuhan terhadap wanita muda atas nama Yeni Elin Wijayanti , warga Jalan Cempaka putih Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, tersangka Aspihani memperagakan 66 adegan. Mulai dari awal korban menjemput tersangka di Rumah Makan Padang, Jalan Panglima Batur, lalu di lokasi pembunuhan hingga tersangka yang ternyata adalah kekasih korban meninggalkan tempat kejadian perkara dengan menggunakan sepeda motor korban.
Kapolres Barito Utara AKBP Roy H.M. Sihombing, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz Septiadi , SH , SIK menyampaikan, bahwa rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkasa dan selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kegiatan rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara penyidikan,” ungkapnya.