Kekerasan berbasis gender dan segala bentuk penyerangan maupun eksploitasi seksual termasuk yang merupakan hasil dari olahan dan prasangka / anggapan budaya adalah pelanggaran terhadap harkat dan martabat kemanusiaan
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Contoh Kekerasan Dalam Rumah Tangga antara lain :
1. Tindak kekerasan fisik yaitu tindakan yang bertujuan melukai, menyiksa atau menganiaya orang lain, kekerasan mencakup: menampar, memukul, menjambak rambut, menendang, menyundut dengan rokok, melukai dengan senjata.
2. Tindak kekerasan Seksual, kekerasan dapat terjadi dalam bentuk pemaksaan dan penuntutan hubungan seksual.
3. Tindakan kekerasasn ekonomi yaitu kekerasan terjadi berupa tidak memberi nafkah kepada istri, melarang pasangan untuk bekerja disaat pasangan ingin bekerja untuk meningkatkan aktualisasi diri atau memutar roda perekonomian keluarga atau membiarkan pasangan bekerja untuk dieksploitasi secara ekonomi .
4. Tindak kekerasan psikologis/jiwa yaitu Tindak kekerasan bertujuan mengganggu atau menekan emosi korban, merendahkan citra atau kepercayaan diri seorang perempuan, baik melalui kata-kata maupun melalui perbuatan yang tidak disukai/dikehendaki korbannya.
Secara kejiwaan, korban menjadi tidak berani mengungkapkan pendapat, menjadi selalu bergantung pada suami atau orang lain dalam segala hal Akibatnya korban menjadi sasaran dan selalu dalam keadaan tertekan atau bahkan takut.
Kekerasan pelaku KDRT dapat menimbulkan stres kepada korbannya, yang biasanya menimbulkan keluhan dan akibat seperti :
1. Cemas dan penuh keraguan.
2. Sulit tidur atau tidak dapat tidur.
3. Merasa tidak berdaya dan tidak ada yang menolong, serta merasa tidak mampu melepaskan diri dari pelaku.
4.Takut tidak dapat melindungi dirinya sendiri atau anaknya sehingga biasanya mereka menolak bantuan keluarga atau teman yang telah mengetahui ada indikasi KDRT dalam rumah tangga nya.
5. Tingkat kepercayaan dirinya sangat rendah sehingga percaya bahwa memang nasibnya buruk sehingga layak mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
6. Seringkali bereaksi secara emosional (menangis, ketakutan, atau bahkan tegang) ketika teringat kekerasan yang dialami.
Cara menghindari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga :
1. Apabila mengalami sendiri kekerasan terhadap perempuan ataupun KDRT , sesegera mungkin melaporkan hal ini kepada Ketua RT/RW atau babinkamtibmas atau Kepolisian terdekat . Korban dari kekerasan dalam hal ini akan mendapatkan kesulitan, ketakutan atau karena mereka tidak ingin berkhianat kepada pasanganyang mereka cintai. Korban kekerasan sering tidak mampu menghentikan kekerasan yang terjadi pada dirinya. Bantu mereka mengambil langkah/ tindakan , hal ini ini bisa dilakukan dengan menawarkan untuk memberikan informasi (misal nomor telpon hotline polisi LSM), membantu korban bicara.
2. Apabila kita meyakini seseorang dalam lingkungan kita menjadi korban kekerasan terhadap perempuan , maka kita harus berperan aktif meyakinkan bahwa saat ini dirinya aman. Hal ini termasuk menghubungi RT / RW setempat dalam kasus darurat, khususnya dalam situasi yang mengancam nyawa, dan menjauh dari pelaku kekerasan sesegera mungkin. Kemudian membantu memberikan support untuk melakukan visum di RS terdekat.
3. Dalam kasus serangan seksual, korban dianjurkan untuk tidak mencuci, meyisir atau membersihkan setiap bagian tubuhnya dan jika mungkin tidak mengganti pakaiannya. Hal ini memungkinkan petugas rumah sakit untuk mengumpulkan bukti (misal semen). Untuk diserahkan kepada petugas pemerintah yang mungkin nantinya bisa digunakan untuk menangkap pelaku kejahatan atau kekerasan
4. Seorang individu yang terlibat dalam hubungan yang penuh penganiayaan mungkin tidak mampu untuk meninggalkan si pelaku, karena korban mungkin tidak mampu mengurus dirinya sendiri atau mengambil langkah yang diperlukan untuk meninggalkan hubungan tersebut. Pada saat itu, carilah pertolongan dan dukungan dari saudara, teman atau orang lain yang dekat dengan korban , merupakan langkah penting dalam mengubah situasi. . Bicarakan pada korban KDRT secara pribadi dan biarkan mereka mengetahui bahwa dukungan selalu tersedia di lingkungan sekitar serta jangan menghakimi mereka.
5. Gunakan fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat untuk memberikan terapi beberapa cedera yang diderita selama penganiayaan.
6. Kenali tanda-tanda kekerasan terhadap perempuan atau KDRT di lingkungan anda . Dalam hal ini termasuk memar, patah tulang, dan dislokasi yang tidak diketahui penyebabnya atau tipe lainnya yang merupakan petanda adanya indikasi kekerasan fisik. Perilaku diantaranya menarik diri dari teman, atau keluarga dan perubahan mood seperti meningkatnya ansietas atau kecemasan atau depresi yang juga bisa mengindikasikan adanya kekerasan.