Kepolisian telah menyita uang miliaran rupiah terkait kasus OTT Pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Pungli ini melibatkan pejabat Pelindo III yang diduga memeras para pengusaha. "Sampai hari ini total dana yang kami sita Rp 4,75 miliar dan masih ada di rekening lainnya," demikian diungkapkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya, di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin 7 November 2016.
Total ada 7 rekening yang disita Bareskrim dengan dana sejumlaj Rp 15 miliar. Diduga uang ini merupakan uang hasil 'pungutan liar ' para tersangka kepada pengusaha untuk melancarkan distribusi kontainer.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan tersangka Direktur PT PT Akara Multi Karya Agusto Hutapea, Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia III, Rahmat Satria, Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) berinisial F dan Seseorang berinisial M.
Kasus pungutan liar ini mengganggu arus barang dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak ,Surabaya ,Jawa Timur karena apabila pengusaha tak menyetorkan uang Rp 500.000 per kontainer maka kontainer pun tak dapat keluar. P
Pengungkapan awal kasus ini dilakukan oleh Polres Tanjung Perak dengan Kapolres AKBP Takdir Mattanete ,SH,SIK ,MH dan Kasat Reskrim AKP Ardian Satrio ,SIK yang merupakan lulusan Akpol 2006.
Maju terus mengukir prestasi 38 Setia