Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara
terus melakukan terobosan baru dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat .
Kali ini Satuan Lalu Lintas perkenalkan layanan baru yaitu Contact Center
melalui aplikasi seperti Line, Telegram, Whatsapp bahkan bisa SMS melalui Nomor
telepon 0821-5488-8896.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen , SIK melalui Kasat Lantas AKP Afrian Satya Permadi
, SH , SIK mengatakan “ Dengan adanya layanan Contact Center ini kami berharap
dapat memberikan pelayanan yang lebih terhadap masyarakat guna mempercepat
respon terhadap setiap pengaduan masyarakat di lapangan, baik di bidang
pelaporan lalu lintas, kecelakaan maupun nantinya dalam hal kriminal dan
pengaduan lainnya. “
AKP Afrian Satya Permadi , SH , SIK juga mengatakan bahwa “
Kepolisian Republik Indonesia tentunya
memiliki suatu tanggung jawab kepada masyarakat, Sebagai abdi negara, anggota
Polri tentunya berkewajiban melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dan
ini sebagai nilai ukur dalam merespon pengaduan masyarakat dalam memberikan
pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. “
![]() |
AKP Afrian Satya Permadi , SH , SIK (tengah) |