Nekat memanen sawit dengan sepeda motor di areal pekebunan
swasta yang ada di kecamatan Batu Engau, warga Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu
Engau berinisial AA (30) dibekuk opsnal Polsek Batu Engau, karena diduga
melakukan pencurian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit.
Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kasat Reskrim
Polres Paser AKP Aldi Alfa Faroqi, SIK didampingi Kapolsek Batu Engau Iptu
Yulianto Eka Wibawa, menyebutkan pengungkapan kasus dugaan pencurian buah sawit
ini berawal dari laporan dari security PT. Saraswanti yang menyebutkan kalau
ada beberapa orang yang diduga melakukan pencurian TBS Sawit di Afdeling A
devisi 1, milik perusahaan.
“Menindak lanjuti laporan ini, akhirnya anggota Opsnal
Reskrim Batu Engau bersama security perusahaan meluncur ke areal perkebunan
yang dilaporkan sering terjadi tindak pencurian TBS. Dan hasilnya ditemukan 2
orang mengendarai sepeda motor mengangkut buah sawit dan saat di suruh berhenti
kedua orang itu kabur meninggalkan kendaraannya,”beber Kapolsek Yulianto, Kamis
, 17 Nopember 2016.
Karena mencurigakan, sambung Kaposek Yulianto, anggota
opsnal kemudian mengejar dua pelaku ini, dan akhirnya satu orang berhasil
dibekuk, yang belakangan diketahui bernama AA. Sementara satu orang lainnya
berhasil kabur, tapi identitasnya sudah diketahui berinisial Y.
“Pengakuan AA kepada petugas, ia bersama Y melakukan panen
bersama satu warga lainnya berinisial H yang sudah pulung duluan dengan jalan
kaki. Dari kasus ini berhasil diamankan dua unit sepeda motor dengan nomor polisi
KT 2856 E dan DA 6581 YC, serta 8 tandan TBS,”ujar Kapolsek.