Seluruh peserta yang berjumlah 19 (sembilan belas)
orang yang terdiri dari 15 (lima belas) mahasiswa Pascasarjana Ilmu Kepolisian
angkatan ke-5 dan 4 (empat) orang
pendamping berhasil menyelesaikan semua kegiatan sesuai dengan rencana kegiatan
yang telah dibuat oleh penyelenggara kurus.
Para peserta
pelatihan mendapatkan pengetahuan yang baru dari berbagai materi yang telah
diberikan oleh para pemateri. Kegiatan pelatihan singkat ini dilakukan dengan
metode tatap muka maupun kunjungan lapangan ke tempat-tempat yang berkaitan
dengan materi pelatihan. Materi-materi pelatihan tentang isu keamanan ini
antara lain; Introduction to New Zealand Policing, Contemporary issues for
Long-Term Policing and Policy Thinking, Transparency and Anti-corruption,
Corruption and Control of Police, Transnational Crime, Child Exploitation,,
Intelligence Cycle, Intelligence and Democracy, Boat People and People
Smuggling, NZ Police – National Intelligence, Maintenance of Biosecurity,
Security at the Border, Whole of Government Approaches to Safety and Security
Scenario Exercise, Cyber Crime, NZ’s Security Framework, A NZ Perspective on
Terrorism, A NZ Perspective on Terrorism, Financial Crime, Interpol, Community
Policing.
Selain dari materi yang diberikan dengan metode tatap
muka, kegiatan pelatihan singkat ini juga dilakukan dengan metode kunjungan
lapangan ke tempat-tempat sebagai berikut Royal New Zealand Police Collage,
Wellington Police Station, Wellington
Respons For Emergency, Lower Hut Police Station dan Waiwhetu Marae
Pelatihan ini juga
telah memberikan wawasan yang lebih luas kepada para peserta terutama dengan
adanya praktek lapangan dan presentasi-presentasi yang membahas tentang hal-hal baru seperti bagaimana memulai perubahan
kebiasaan masyarakat menuju masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya
keamanan dan keselamatan dengan melakukan diskusi yang interaktif dengan para
pemberi materi dan juga kepada para petugas kepolisian yang langsung
melaksanakan tugas di lapangan.
Poin penting yang
menjadi perhatian adalah pengembangan kerjasama di antara lembaga pendidikan kepolisian dari
masing-masing negara sehingga kerjasama tersebut dapat menjadi media yang
subur untuk perkembangan ilmu kepolisian dengan saling berbagi tentang
pengetahuan kepolisian dari masing-masing lembaga pendidikan di setiap negara;