![]() |
Foto
bersama dengan Ketua STIK-PTIK di depan kantor utama HSF Munchen
|
Studi
banding atau disebut juga comparation study adalah sebuah kegiatan yang lazim
dilakukan oleh perusahaan/organisasi baik di sektor publik atau sektor private
untuk meninjau organisasi atau perusahaan lain guna menambah wawasan dan
pengetahuan dengan peruntukkan sebagai referensi dalam melakukan perubahan
terkait sistem, budaya, pola kerja, kebijakan, aturan, manajemen ataupun
lainnya. Kegiatan ini termasuk eksternal benchmarking dalam manajemen strategis
dengan dalih untuk membuat langkah-langkah inovasi guna meningkatkan daya saing
terhadap organisasi atau perusahaan lain.
Polri
pun mengambil bagian dalam kegiatan studi banding ini dan sudah banyak kegiatan
studi banding yang dilakukan baik dalam maupun luar negeri. Salah satunya
adalah studi banding di kepolisian Munchen (Bavarian-Jerman) yang dilaksanakan
oleh mahasiswa S2 STIK-PTIK angkatan VI dengan jumlah peserta studi banding
yaitu 9 mahasiswa. Kegiatan studi banding ini diberi tema Comparative Study on Sharing Experience
Indonesia National Police (STIK-PTIK) and Bavarian Police In The Field Of Controlling Management Of Police
Stations. Penyelenggara dari kegiatan ini adalah HSF (hans seidel
foundation) adalah yayasan resmi milik pemerintah jerman dengan tugas utamanya
mempromosikan masalah demokrasi. HSF sendiri bekerjasama dengan kepolisian
Bavarian sudah 20 tahun lebih dan pelaksanaannya tidak hanya dilingkup Negara Asia
tapi seluruh Negara di dunia dengan total 20 negara (kepolisian). Khusus program
studi banding yang bekerjasama dengan STIK-PTIK (mahasiswa S2) baru
dilaksanakan oleh 2 (dua) angkatan yaitu dimulai dari mahasiswa S2 angkatan IV
(2015) dan angkatan VI (2016).
![]() |
Foto Kegiatan razia
kendaraan oleh Plainclothes officers
|
a. Pengamanan pertandingan sepak bola Stadion Allianz,:
-
Protecting freedom of Assembly
-
Protecting Of Major/Large Events
b. Short Overview Organization of MUC Police
c. Police
Operation Center (EZ)
-
Organization
of Support for Citizens dan Emergency Calls (110)
-
Coordination
of Police Operations.
d. CID (Organization of the Criminal Police).
-
Responsibility of Criminal Police, Division of
Police responsibility between criminal and uniformed Police and relationship to
justice.
-
Relationship to public prosecutor / justice
e. CP Operation Center (KDD/ Kriminalpolizeilicher
Dauerdienst) atau piket 24 jam.
f. Criminal Police Prevention Center.
- Preventative offer for citizens.
g. ZPD (Zentraler Psychologischer Dienst/ Bagian psikologi)
- Activities and
Offers for Police Operations and in Human Crisis, Anti Stress and Communication
training.
- Dealing with citizen, victims, offenders to avoid
force during police measure.
h. The daily Press
Information/Press Release of Munich Police Headquarter :
- Freedom of the
Press
- Request on Police
to deal with the media
- Experience of the
press office with Facebook and Tweeter Publications.
- Information of
citizen/media
- Transparence
about activities in consideration of our philosophy/ideal/guidelines/law.
i. BPA/Police
Training Bavaria (Stand By Department) in Dachau
- Training and
Education of Bavarian Police, moduls and Three Pillars of Basic Training and
Practical training
- Modular training
system for police students
- Supported by
practical training at regular police station brief insight in practical
training dealing with citizen, victims, offenders in consideration of our
philosophy/ideals/guidelines/law.
- Practice about “Communication
Training and I-PE Intensive Self Defence”.
j. Training center HQ :
- Further/advanced
training of patrol officers/police service group in dealing with
offenders/critical daily situation in consideration of our
philosophy/ideals/guidelines.
k. BLKA
(Bayerisches Landeskriminalamt) atau CID diluar struktur kepolisian bavarian :
- Information about
cooperation between uniformed and criminal police/local, nationwide and
international police.
- Dealing in
internal affairs to guarantee the civil rights
- Division of
power, explained on the duties/interface of police and public prosecutor (legal
and regulatory environment Germany).
l. Management of police station in Schwabing 13
- Short Overview Organization of police station in
schwabing 13
- 24 hours Patrol
Police/Guard Service
- Plain clothes
Police
- Community Police
officers
- Youth Officer
- Leadership Group
![]() |
Foto kegiatan
Pembukaan
Program
studi Banding di Kantor HSF
|
Jika berbicara kepolisian jerman maka
tidak bisa dianalogikan secara sederhana dengan Polri karena dari aspek sistem
kepolisian berbeda, jika sistem kepolisian jerman mengadopsi Fragmented
System of Policing atau juga disebut dengan sistem Kepolisian
terpisah/berdiri sendiri, sedangkan sistem kepolisian Indonesia
mengadopsi Centralized
System of Policing atau juga disebut dengan Sistem Kepolisian
Terpusat/Sentralisasi. Tentunya sistem kepolisian jerman saat ini sangat
ditentukan oleh bentuk negara jerman yaitu Republik Federal Jerman dalam bahasa
Jerman dikenal
dengan Bundesrepublik Deutschland
atau Negara yang berbentuk federasi atau Negara bagian.
![]() |
Foto kegiatan di
gedung simulasi counter terrorisme di Trainning HQ
|
a. Stand by
police department (Departemen yang melaksanakan pendidikan dasar bagi polisi
Bavarian),
b. BLKA (Bayerisches Landeskriminalamt yaitu departemen
yang bertugas melaksanakan penyidikan/penegakkan hukum terhadap kejahatan
berintensitas tinggi)
Administration police office.
![]() |
Gambar struktur organisasi kementrian dalam negeri bavarian
|
Tempat
pelaksanaan studi banding Mahasiswa S2 STIK-PTIK angkatan VI berada di
Kepolisian
presidium munchen, adapun kepolisian munchen yaitu salah satu dari 10 \
kepolisian
presidium (setara Polda) yang berada di Negara bagian Bavarian.
Kepolisian Munchen memiliki Prinsip kerja yaitu “People living in Munich should
live safely“. Jadi Jika kita perhatikan sangat simpel prinsip kerja mereka, namun
secara eksplisit
tentunya merupakan tugas berat yang harus diimplementasikan.
Karena dengan
jumlah personil polisi munchen yang terbatas yaitu 6.849 personil
harus memberikan
rasa aman terhadap 1.872.718
jiwa (data kependudukan 31
desember 2015). Tentunya kepolisian presidium munchen dalam melaksanakan tugas
keamanan di wilayah Munchen dibantu oleh beberapa
departemen dibawahnya yaitu
departemen staff, departemen operasional dan
departemen supplies.
Selain itu
kepolisian munchen dalam hal kegiatan operasional dibantu oleh police
station
(polsek) yang tersebar di 3 (tiga) wilayah yaitu wilayah barat, wilayah timur dan
wilayah tengah
dengan jumlah keseluruhan yaitu 25 police station. Untuk memberikan
gambaran yang jelas, berikut struktur organisasi kepolisian munchen.
![]() |
Gambar struktur organisasi Kepolisian Presidium Munchen
|
Point penting yang dilakukan oleh
kepolisian munchen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat adalah dengan memprioritaskan upaya-upaya pencegahan
(preventif) dibandingkan penegakkan
hukum (represif), karena mereka menyadari bahwa upaya represif hanya akan menghabiskan
banyak cost, meningkatnya kebutuhan
petugas kepolisian, resiko tinggi dan lain-lain. Oleh karena itu upaya preventif
adalah jalan keluar yang baik untuk mereduksi segala tindak kejahatan di kota
munchen. Upaya tersebut saat ini menjadi sebuah paradigma yang sudah dikenal
oleh kepolisian munchen dan disebut sebagai paradigma Munchen. ada 2 (dua) hal
mengenai paradigma munchen tersebut yaitu :
a.
No trivialization of crime
Tidak menyepelekan kejahatan sekecil apapun. Artinya
tidak ada pembiaran dari petugas kepolisian munchen terkait kejahatan walaupun
itu hanya kejahatan yang sifatnya kecil seperti graffiti liar, pengutilan (shoplifting)
dan lain-lain. Sikap ini akan mendorong para petugas kepolisian Munchen untuk
senantiasa melakukan upaya pencegahan agar kejahatan tidak terjadi di kota
munchen.
b.
Broken Windows Theory
Walaupun hanya sekedar teori, namun menurut Prof. Adrianus
Meliala bahwa teori ini sangat cocok dengan dunia kepolisian dan masih sangat relevan untuk
dilaksanakan. Hal ini sejalan dengan paradigma kepolisian munchen yang
mengklaim bahwa mereka telah mengimplementasikan teori ini jauh sebelum teori
ini dikenal pada era tahun 1982 di New
york oleh James Wilson dan George Kelling.
Teori broken windows atau teori jendela pecah menjelaskan
bahwa apabila
kejahatan ataupun ketidakteraturan dalam skala kecil dibiarkan tanpa
ditindaklanjuti, maka akan lebih banyak orang melakukan hal yang sama dan
bahkan menyebabkan terjadinya kejahatan dalam skala yang lebih besar. Tentunya
teori ini didapat dari hasil observasi bahwa beberapa jendela yang pecah tanpa
diperbaiki pada sebuah rumah akan memicu orang-orang untuk memecahkan jendela
lainnya, melakukan aksi vandalisme dan bahkan membobol masuk rumah tersebut.
Seperti yang telah
dijelaskan bahwa operasional teori ini hampir sama dengan “No trivialization of crime” artinya tidak membiarkan atau menyepelekan
semua kejahatan yang berskala kecil sehingga jika hal ini selalu diberikan
perhatian secara khusus maka tidak menutup kemungkinan kejahatan yang berskala
besar pun tidak mungkin terjadi.
![]() |
Foto Kegiatan
community policing
Di SD simmernschule
|
2 (dua) hal diatas
mengenai Paradigma munchen menjadi hal yang selalu menjadi perhatian penting
bagi petugas kepolisian Munchen untuk memerangi kejahatan di kota Munchen dan alhasil dengan mengedepankan upaya preventif tersebut maka kota munchen menjadi kota
besar teraman dengan peringkat ke-13 dari 80 kota besar yang ada di Negara Jerman
dan dampak lain bahwa kepolisian munchen menjadi sebuah profesi yang dicintai
dan dipercaya oleh masyarakat dengan presentasi 81 %.
Namun
apapun yang telah dilakukan oleh kepolisian Munchen sebenarnya tak kalah jauh hebatnya
dengan apa yang telah dilakukan oleh Polri untuk menjaga keamanan di Indonesia.
Tentunya cara dan pola tindakan kepolisian yang dilakukan oleh masing-masing
kepolisian akan sangat dipengaruhi oleh budaya atau peradaban manusia di Negara
tersebut. Hal ini sesuai dengan sebuah prakata bahwa POLICE IS THE SHADOW OF
CIVILIZATION.
![]() |
Foto Kegiatan Management
Police Station di Police Station Schwabing 13
|
PENULIS :
I MADE REDI HARTANA, SH, SIK
(MAHASISWA
S2 STIK-PTIK ANGKATAN VI)