Pembunuhan terjadi di wilayah Polres Bangka atas nama Aliong ditangkap Tim Buser Polres Bangka, karena telah menculik korban atas nama Amelia dan Aura . Aliong kemudian meminta sejumlah uang sebagai tebusan kepada suami dan ayah korban, yang tidak lain adalah saudara sepupunya. Awalnya suami korban mendapat sms dari pelaku dengan menggunakan handphone milik sang istri , penculik meminta tebusan Rp 100 juta , kemudian penyelidikan pun berawal. Dalam waktu dua hari pihak kepolisian Polres Bangka berhasil mengetahui bahwa handphone sang istri berada di tangan Aliong , yang mengejutkan Aliong adalah kakak sepupu dari Akong yang kehilangan istri dan anak yaitu Amelia dan Aura.
Saat polisi menginterogasi terduga pelaku , terungkap bahwa kedua korban telah tewas dibunuh dengan keji oleh pelaku dengan cara dicekik lehernya. Bahkan saat pelaku mengirimkan sms kepada suami korban yang merupakan saudara sepupunya sendiri , korban ternyata telah dibunuh. Jasad kedua korban dimasukkan kedalam karung, dan dibenamkan kedalam lumpur camuy bekas kolong Tambang Inkonvensional (TI) yang tidak jauh dari rumahnya.Proses evakuasi jenasah di TKP pun tak mudah karena sulitnya kondisi dan lokasi pembuangan jenasah yang berlumpur.
Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Bangka, dikabarkan telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/01/I/2017/SATRESKRIM Tertanggal 04 Januari 2017, atas perkara pembunuhan sadis terhadap 2 orang korban, yaitu Imelda dan Aura, warga Bedeng Ake Lingkungan Sinar Jaya, Kelurahan Sinar Baru, Kecamatan Sungailiat, dengan tersangka Aliong, warga Desa Rebo, Kecamatan SungailiatDengan dkeluarkannya SPDP perkara dimaksud, menunjukkan bahwa penyidik bertindak cepat untuk mengungkap dan memproses perkara pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Andi Purwanto SIK , atas izin Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana SIK , membenarkan bahwa SPDP perkara itu sudah ditanda tangan dan kasus akan dilanjutkan ke Kejaksaan dan Pengadilan demi tercapainya keadilan hukum bagi keluarga korban
Penculikan berujung permintaan tebusan uang marak terjadi di Indonesia ,bercermin dari kasus nyata yang terjadi di Polres Bangka berikut langkah antisipasi demi mencegah kejahatan penculikan :
1. Selalu bersikap hati hati terhadap siapapun yang tanpa konfirmasi keluarga dekat , mengajak berpergian ke suatu tempat tanpa alasan jelas.Komunikasikan dan pantau lokasi tujuan kepada keluarga dekat jika akan diajak pergi.
2. Selalu berhati hati jika mempersilakan orang memasuki wilayah rumah anda dan tak lupa mengunci pintu saat berada di dalam maupun di luar rumah untuk menghindari penyusup , penculik & perampok .
3. Waspada dengan orang dekat di sekeliling anda
Tips lain dapat anda baca di kolom tips kami di website 38 setia . Jaga selalu keselamatan dan keamanan keluarga anda tercinta dimanapun berada