'The Wild One'
demikian nama Pesta Gay di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, yang
telah digerebek oleh polisi. Sebanyak
141 orang dengan berbagai peran diamankan. Peran itu antara lain penyedia jasa pornografi , Penari striptease
dan penjaja cinta khusus pria.
"Di event 'THE WILD ONE' mengamankan 141 orang yang
melanggar UU No 4 Th 2008 tentang Pornografi," demikian dijelaskan Kasat Reskrim Jakut AKBP Nasriadi kepada
wartawan pada Senin 22 Mei 2017.
Pesta gay ini berlangsung di PT Atlantis Jaya di Ruko Kokan
Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading, RT 15/RW 03, Kelapa Gading Barat, kemudian
penggerebekan dilakukan pada Minggu 21 Mei 2017 pukul 19.30 WIB . Modus
operandi mereka adalah , para tamu masuk ke dalam acara Pesta Gay dengan
membayar sebesar 185 ribu rupiah dan bebas menggunakan fasilitas fitnes, show
striptease ,hingga perbuatan asusila lain .
Barang bukti yang berhasil
diamankan antara lain : kondom , tiket , rekaman CCTV , fotokopi ijin usaha ,
uang bonus jasa striptease , kasur , iklan event “ The Wild One” dan Handphone
yang membroadcast pengumuman acara “ The Wild One “ .
Saat digerebek di ruko PT. AJ, Ruko Kokan Permata, Kelapa
Gading Barat para kaum sedang melakukan pesta seks. Melihat petugas masuk
suasana fitnes tersebut sempat panik mereka kemudian berusaha kabur namun
kondisi ruko sudah dijaga ketat.
Petugas kemudian mendata kaum gay dan gigolo tersebut.
“Benar tadi malam anggota mengamankan kaum gay sedang melakukan kegiatan pesta
seks. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan.” demikan ditegaskan Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono.