Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan
proses penyelidikan kasus PT Indo Beras Unggul (IBU). Menurutnya, dugaan
pelanggaran muncul setelah Satgas Pangan, yang diawaki Polri, Kementerian
Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan KPPU, melakukan penyelidikan selama
satu bulan. Penggerebekan gudang PT IBU itu adalah hasil penyelidikan selama
satu bulan. Ada dugaan, dugaan saya bilang, persaingan curang. Ada dugaan, ada undang-undangnya
yaitu dalam Undang Undang 382 BIS, KUHP, mengenai pelanggaran tentang
persaingan usaha.
Setelah dugaan persaingan curang muncul,
kemudian dugaan pelanggaran lain PT IBU, yaitu kualitas beras tidak sesuai
dengan yang tertera di kemasan muncul. Satgas menduga ada juga pelanggaran UU
Perlindungan Konsumen.
"Kemudian ada juga dugaan nilai barang
yang tidak sesuai dengan labelnya. Artinya, undang-undangnya (Perlindungan)
Konsumen. Berdasarkan hasil sebulan itu, kami melakukan langkah-langkah pemeriksaan,"
demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Dia mengatakan penindakan terhadap PT IBU
merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat
terbatas kabinet sebelum bulan Ramadan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengulas
balik, Presiden menginstruksikan agar stabilitas harga terjaga, sehingga
masyarakat tak dibebani dengan kultur harga sembako yang naik menjelang
Lebaran.
"Ini bermula dari sebelum, jauh sebelum
Ramadan, Bapak Presiden dalam ratas kabinet memerintahkan dan menginginkan agar
ada stabilitas harga. Dalam stabilitas harga ini supaya tidak memberatkan
masyarakat. Kalau terjadi kenaikan harga, inflasi, memberatkan masyarakat,
memberatkan juga pemerintah yang harus memberikan subsidi," demikian
dijabarkan oleh Kapolri. Tito.
Satgas Pangan, lalu menilik ada tiga pelakon
komoditas pangan. Salah satunya petani sebagai produsen. Mengilas balik pesan
Presiden, ujar Tito, petani harus ditingkatkan kesejahteraannya. Petani tidak
boleh diabaikan atau dianggap masyarakat tingkat bawah. Kapolri melanjutkan,
Presiden juga berpesan agar pedagang tidak merugi dalam rangka stabilitas harga
ini.
"Kami melihat bahwa komoditas-komoditas
pangan ini melibatkan paling tidak ada tiga player. Produsen, distributor atau
pedagang, dan konsumen. Nah, Presiden menginginkan agar para produsen, petani
khususnya, mereka betul-betul naik kesejahteraannya. Kerja keras mereka
berbulan-bulan itu betul-betul bisa mengangkat derajat kesejahteraannya,"
demikian dijelaskan Kapolri.
"Jangan seolah-olah petani itu menjadi
second class citizen, low class. Pedagang, Presiden juga mengharapkan, mereka
juga mendapat untung. Tapi, jangan sampai untung terlalu besar yang memberatkan
konsumen.” Demikian diungkapkan oleh Kapolri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutarakan
tujuan Satgas Pangan yang mengemban tugas menstabilisasi harga bagus, agar tiga
pelakon komoditas sembako merasa tenang dan tidak diteror kenaikan harga. Upaya
Satgas Pangan ternyata membuahkan hasil dengan stabilnya harga sembako saat
momen bulan Ramadhan kemarin.
"Tujuannya bagus, membantu petani,
membantu masyarakat, sekaligus memberikan peluang kepada para pedagang supaya
mereka mendapat untung tapi jangan sampai untungnya berlebihan kemudian di atas
kesulitan para konsumen. Apalagi para produsen yang kerja keras. Nah, untuk
itulah dalam operasi Ramadniya yang lalu, salah satu target kami adalah stabilitas
harga pangan," demikian dijelaskan oleh Kapolri Tito Karnavian.
Mengenai PT IBU, Satgas Pangan, yang dipimpin
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, memang menyasar 'pemain' besar dalam hal
kecurangan distribusi pangan. Kemudian tim Satgas menemukan adanya dugaan
tindak pelanggaran saat menelisik PT IBU.
"Sehingga kemarin karena ini tempatnya
besar, saya dengan Menteri Pertanian, Ketua KPPU, langsung ke sana (gudang PT
IBU) dan memberikan keterangan adanya dugaan. Tujuannya apa? Yang paling utama
kami juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa kami sangat serius menangani
permasalahan beras," hal ini kembali ditegaskan oleh Kapolri.
Kapolri menjelaskan mafia-mafia besar itu ada
dan sebelumnya sudah diingatkan melalui pernyataan di media, bahwa Satgas
Pangan akan menyasar para mafia beras. "Nah, setelah kami melakukan sidak
ke sana, kalau nanti ada yang berpendapat ini tidak ada pelanggaran hukum,
nggak apa-apa, silakan untuk menyampaikan pendapatnya," tandas Kapolri.