IR (41) warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik,
ditangkap jajaran Polres Gresik , Polda Jatim. Dia ditangkap karena telah
membakar istrinya hidup-hidup di tengah sawah.
Motif kekerasan dalam rumah tangga, demikian diungkapkan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera diduga kuat karena
cemburu. "Pelaku marah karena melihat tanda bekas ciuman di tubuh
korban," jelasnya, Selasa 13 Juni 2017.
Pelaku, sambung dia, sejak semula memang sudah curiga kepada
isterinya. Dia beberapa kali menemukan pesan mesra dari lelaki lain di ponsel
isterinya. Rabu 7 Juni 2017 malam, dia mengajak UA (41) isterinya untuk
berjalan-jalan mencari makan.
"Saat istrinya membeli makanan, pelaku pamit membeli
bahan bakar cair yang dimasukkan dalam plastik," jelasnya. Di tengah
perjalanan pulang, tepatnya di pematang sawah Desa Kesamben Wetan, Kecamatan
Driyorejo, Gresik, pelaku tiba-tiba berencana melakukan hubungan suami istri.
"Saat membuka baju istrinya, dia melihat bekas ciuman di dada istrinya.
Pelaku marah lalu menyiramkan bahan bakar cair ke tubuh istrinya dan
membakarnya," jelas Barung.
Jasad korban ditemukan keesokan harinya oleh warga. Pelaku
yang sempat melarikan diri setelah membakar istrinya ditangkap polisi beberapa
hari setelah kejadian.