Polda Metro Jaya masih mengkaji rencana
pemberdayaan Pak Ogah atau Polisi Cepek dalam mengatur lalu lintas di DKI
Jakarta. Sejauh ini, banyak pro dan kontrak terkait pelibatan Pak Ogah dalam pengaturan
lalu lintas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro
Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, meski bermaksud baik, namun
pelibatan Pak Ogah tidak boleh sampai melanggar aturan yang justru merugikan
masyarakat. Program yang digagas Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut belum disahkan. Saat ini, pihaknya masih
mendata titik-titik mana saja Pak Ogah akan ditempatkan nanti.
"Artinya mengkaji, kita mendata dulu,
kemudian tempat-tempat, di mana saja lokasinya. Di Jakarta ini yang terbanyak
di mana," demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Halim Panggara sebelumnya mengatakan Pak Ogah akan dibayar
setara UMP DKI Jakarta. Gaji Pak Ogah
berasal dari kerja sama dengan beberapa perusahaan melalui mekanisme tanggung
jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kabid Humas Polda metro Jaya juga mengatakan
bahwa program perekrutan Pak Ogah bukan berarti karena kurangnya personel lalu
lintas di DKI Jakarta. Argo menyebut Pak Ogah hanya bersifat membantu untuk
mengatasi kemacetan oleh kian membludaknya kendaraan di Ibukota.
Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya akan merekrut warga pengatur lalu lintas di persimpangan jalan
atau yang biasa disebut Pak Ogah atau Polisi Cepek. Mereka akan diberi upah
setara dengan upah minumum provinsi di Jakarta dan seragam khusus.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Halim Panggara mengatakan, program ini juga akan melibatkan
sejumlah perusahaan swasta sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.
"Itu program yang akan dibicarakan,
dipresentasi. Nanti dia (polisi cepek) akan pakai seragam," demikain
dikatakan Kombes Pol Halim di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 21 Juli 2017
lalu.
Pak Ogah ini akan berstatus sebagai relawan
dan diberi nama Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas atau Supertas. Halim tak
menyebut jumlah gaji yang akan diterima pak ogah. Ia hanya menyebut jumlahnya
sesuai dengan UMP DKI Jakarta.
Dana untuk upah para relawan ini berasal dari
dana bantuan perusahaan yang bekerja sama.
Kombes Pol Halim Panggara mengatakan rencana
program itu juga sudah dibicarakan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Dinas
Perhubungan. Menurutnya hal tersebut sebagai upaya kerjasama pemerintah
mengatasi kemacetan di Ibu Kota dalam rangka penyelenggaraan Asian Games 2018 atau Inasgoc.
Sebelum benar-benar diberdayakan, pak ogah
akan dilatih oleh personel polisi lalu lintas. Dirlantas Polda Metro Jaya
menyebut tidak ada syarat khusus bagi setiap pak ogah yang ingin bergabung
dalam program ini. Yang penting usianya sudah mencukupi dan saat sudah menjadi
relawan, pak ogah dilarang meminta uang imbalan dari pengendara yang terbantu.
Sementara itu rencana kepolisian menggaet
polisi cepek atau pak ogah untuk membantu mengatasi kemacetan di Jakarta,
dinilai Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko justru
melanggar aturan. Sigit Wijatmoko menyarankan Direktorat Lalu Lintas Polda
Metro Jaya meninjau ulang rencana mereka untuk merekrut Pak Ogah .
Menurutnya, rencana polisi itu justru
berseberangan dengan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam pasal
tersebut disebutkan setiap orang atau sekelompok orang yang tidak memiliki
kewenangan dilarang melakukan pengaturan lalu lintas pada persimpangan jalan,
tikungan atau putaran jalan dengan maksud mendapatkan imbalan jasa.
"Kalau prinsipnya untuk memberdayakan
masyarakat kami mendukung. Tetapi, keberadaan Pak Ogah ini kan termasuk salah
satu jenis pelanggaran Perda ketertiban umum. Selama ini ditertibkan oleh
Satpol PP dan dikirim ke panti (sosial). Ungkap wakil Kepala Dinas Perhubungan
Dki Jakarta ini , di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 24 Juli 2017.