Polres Metro Jakarta Timur bersama petugas
Aviation Security (Avsec) Bandara Halim Perdanakusuma menggagalkan
penyelundupan bibit lobster dari Batam pada Minggu 30 Juli 2017. Bibit lobster
tersebut disembunyikan di dalam koper.
"Kami temukan 13.600 ekor bibit lobster
yang dikemas dalam 68 plastik dan dimasukkan ke dalam koper berwarna
oranye," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, Senin, 31
Juli 2017.
Andry menuturkan, pengungkapan penyelundupan
lobster tersebut bermula ketika petugas Avsec Bandara Halim Perdanakusuma, Deny
Saputra, mencurigai sebuah koper yang basah di dekat konter pengecekan barang.
"Akhirnya koper tersebut diperiksa dengan
mesin X-ray, setelah diperiksa isi koper berupa cairan," Kemudian, koper
langsung dibawa ke posko Avsec AP II. Akhirnya koper itu dibuka paksa oleh
intel Lanud Halim, Serka Kholik, dan anggota Pospol Halim, Bripka Sarwono, dan
ditemukan 13.600 ekor bibit lobster. Setelah kami lakukan penyelidikan koper
tersebut dimiliki oleh A warga Batam. Saat ini anggota sudah menjemput yang
bersangkutan di Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut." kata Kombes
Andry Wibowo.
Nilai lobster akan lebih tinggi jika
lobster-lobster tersebut sudah semakin besar. Andri mengatakan, untuk 13.600
lobster ukuran dewasa, nilainya bisa mencapai Rp 30 miliar.
"Ini nilainya sampai Rp 3 miliar. Tapi
akan semakin mahal jika sudah besar. Hitung saja 13.6000 dikali Rp 2 juta
perekornya." Demikian dijelaskan Kombes Andry di Mapolres Jakarta Timur.
Kepala Balai Karantina Ikan dan Keamanan Mutu
Wilayah Tanjung Priok, Sokhib mengatakan, lobster jenis mutiara paling banyak
diselundupkan.
Ini karena jenis tersebut hanya bisa
didapatkan di Indonesia. Daerah penghasil lobster yang kerap dimanfaatkan
penyelundup seperti Sukabumi, Pelabuhan Batu, Pangandaran, hingga ke pantai
Selatan.
Bibit lobster diketahui berasal dari daerah
Jawa Barat yang hendak dikirim ke Batam. Dari Batam bibit lobster akan dikirim
ke Singapura dan beberapa negara di Asia Tenggara.