Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro
mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut berencana akan kembali
ke Indonesia pada 17 Agustus 2017 mendatang. "Ada rencana mau pulang dulu
sebentar untuk menghadiri milad FPI pada 17 Agustus 2017, kalau
memungkinkan," ujar Sugito. Menurut Sugito, Rizieq juga akan melihat
terlebih dahulu bagaimana kondisi di Indonesia sebelum benar-benar memutuskan
kembali.
"Nanti kalau suasana kondusif dan bisa
normal keadaannya soal perkaranya yang ada di Polda Metro ya akan kembali.”
Demikian ditegaskan Kuasa Hukum Rizieq Shihab. Setelah menghadiri acara ulang
tahun FPI, Rizieq Shihab berencana kembali ke Saudi untuk menjalankan ibadah
Haji.
"Habib itu sedang persiapan untuk ibadah
haji pada saat Idul Adha, kalau di kalender nasional kan 1 September (2017) itu
kan libur Idul Adha. Ya, sekitaran itu (waktunya)," lanjut Kuasa Hukum .
Seperti diketahui, Rizieq Shihab telah masuk
ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya. Penerbitan
DPO tersebut terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang
diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan
setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp
berkonten pornografi tersebut. Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1
juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal
34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman
hukuman di atas lima tahun penjara.