Seorang pekerja kebun sawit di wilayah
perbatasan Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan, menjadi buron
Kepolisian Resor Nunukan setelah memperkosa bocah 10 tahun di sebuah
gubuk di tengah perkebunan sawit pada Jumat , 28 Agustus 2017 lalu.
Pekerja sawit tersebut bernama Deni Irawan , berusia 30 tahun .
Kapolsek Nunukan Kota AKP Muhammad
Shaleh Wahidi mengatakan, pelaku yang berasal dari Tanjung Agung,
Muara Enim, Sumatera Selatan, mendatangi rumah korban dan mengajaknya
untuk jalan-jalan dan membeli bakso.
“Korban dibujuk saat di rumah
jalan-jalan bersama pelaku dengan menggunakan motor membeli bakso. Di
tengah jalan motor pelaku diarahkan menuju gubuk di tengah kebun
sawit,” ujar Kapolsek Nunukan.
Korban yang ketakutan karena kondisi
gubuk gelap dicekik sambil diancam oleh pelaku agar bersedia melayani
nafsu bejat Deni.
“Tersangka ini mencekik leher korban
dan mengancam korban akan membunuh korban dan kedua orangtua korban
jika tidak mau melayani,” imbuh Shaleh Wahidi.
Korban yang diantar pulang oleh pelaku
kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kedua orang
tua korban kemudian melapor ke Polsek Nunukan. Sayangnya, pelaku
kabur ketika polisi akan meringkusnya. Saat ini pihak Polsek Nunukan
Kota masih mengejar pelaku.