Sekelompok pemuda menyerang pos ormas
Pemuda Pancasila di Lengkong Karya, Kota Tangerang Selatan dan
membunuh nenek Elih berusia 73 tahun yang kebetulan sedang tidur di
sana.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun
Komisaris Besar Fadli Widiyanto menjelaskan, pelaku mengaku melakukan
hal itu karena ada salah satu temannya yang diganggu oleh orang yang
diduga anggota ormas PP.
"Mereka mau membalas karena ada
kejadian sebelumnya, mereka menduga bahwa ketika ada salah satu teman
mereka mengantar pulang pacarnya, merasa diganggu oleh orang dari
timur. Mereka berkesimpulan bahwa orang timur ini merupakan salah
satu ormas yang ada di Tangsel sehingga mereka berkumpul dan membalas
ke ormas itu," demikian diungkapkan Kapolres.
Menurut Fadli, pacar dari teman
sekelompok pemuda itu diganggu dengan suitan oleh orang yang dianggap
anggota ormas PP.Peristiwa itulah yang mengawali penyerangan terhadap
pos milik PP yang kebetulan ada Elih yang sedang tertidur di
dalamnya.
Kronologi nya berawal dari para
tersangka yang mengendarai sekitar 15 sepeda motor berangkat dari
sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum dan sudah berencana ingin
menyerang anggota ormas PP pada Minggu , 13 Agustus 2017 malam. Saat
berkeliling, mereka melihat ada satu pos PP yang terlihat gelap.
"Pas mereka tahu ada orang di
dalamnya, langsung diserang pakai golok. Karena gelap, mereka enggak
lihat kalau yang diserang itu bukan anggota PP, tetapi nenek-nenek,"
demikian ungkap Kapolres.
Sesudah menyerang Elih dan
menghancurkan pos itu, para tersangka ke kawasan lain dan melakukan
hal serupa, yakni menghancurkan pos milik ormas PP. Polisi memastikan
para tersangka bukan anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) seperti
pengakuan para pelaku sebelumnya.
Beberapa saat usai kejadian, polisi
mulai menyelidiki kasus ini dan didapati enam tersangka yang kini
telah diamankan. Mereka adalah MBM (16), FSL (21), M.PRN (39), RTO
(26), SMT (39), dan BCRI (18). Semuanya bukanlah warga atau orang
yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan. Polisi masih mencari
pelaku lain yang ikut beraksi dengan keenam tersangka.
Jumlah pelaku yang diduga terlibat
penyerangan itu terlihat dari rekaman kamera CCTV yang dipasang dekat
tempat kejadian perkara.Berdasarkan rekaman itu, ada 15 sepeda motor
yang masing-masing dikendarai seorang pengemudi serta seorang
pembonceng yang kemudian menyerang pos ormas tersebut.
"Ada yang berperan mengemudikan
sepeda motor, ada yang menghancurkan pos. Kalau yang membacok korban
ada tiga orang, mereka pakai golok semua, ada tiga buah golok,"
demikian dijelaskan Kapolres.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun
Komisaris Besar Fadli Widiyanto menceritakan, tersangka pembunuh
nenek 73 tahun bernama Elih di Serpong baru menyadari mereka salah
membunuh orang setelah kejadian. Setelah ada pemberitaan dari
wartawan, mereka baru tahu yang mereka aniaya adalah nenek-nenek dan
bukan anggota dari salah satu ormas.
Atas tindakannya, tersangka dijerat
Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan
Berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara.