Dua pria berusia 21 tahun berinisial FK
dan AH diamankan unit Reskrim Polsek Tambora karena merampok pada
Senin, 28 Agustus 2017 . Kanit Reskim Polsek Tambora, AKP Antonius
mengatakan, perampokan itu terjadi di area SPBU yang terletak di
jalan Latumenten Raya, Angke, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul
19.30 WIB. Awalnya kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda
motor memepet mobil korban bernama Jeanever dan mengatakan jika ban
mobilnya bocor.
AKP Antonius melanjutkan, karena
terkejut, korban langsung mengurangi kecepatan mobilnya dan seorang
tersangka mengatakan kepada korban jika mur ban belakangnya kendur
dan mengeluarkan air.
"Korban menepi di area SPBU dan
turun mengecek ban yang dimaksud. Pada saat korban sedang melihat ban
belakang, seorang saksi melihat pelaku membuka pintu mobil dan
mengambil tas korban," ucap Anton. Spontan saksi berteriak
"maling" dan berusaha mengejar serta menghadang laju motor
pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh.
"Aiptu Jhoni anggota Buser yang
kebetulan sedang mengisi BBM ikut mengejar pelaku dan berhasil
mengamankan kedua pelaku di bantu anggota sekuriti," demikian
dijelaskan AKP Antonius
Selanjutnya, kedua pelaku, korban dan
barang bukti dibawa ke Polsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang kami amankan
berupa sebuah tas warna hitam merek carlo rino bertali warna hitam
dan pink, satu unit ponsel merek Samsung grand prime, warna putih dan
sebuah sepeda motor merek Yamaha dengan nomor polisi B-3858-PBN,"
ujarnya.