Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung menembak
Yuwantoro alias Toro (42), pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Toro meninggal dalam perjalanan menuju RS
Bhayangkara, Sabtu 19 agustus 2017 , di Kota Sepang Bandarlampung.
Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno,
Toro adalah otak dari komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil menggunakan
busi. Polisi juga mengamankan Agus Romadhoni (39), pelaku yang berperan sebagai
pengendara mobil dan bertugas memantau situasi. Komplotan pencuri ini diketahui
sudah belasan kali mencuri dengan motif pecah kaca mobil.
"Tersangka Toro residivis kasus yang
sama. Baru keluar dari Lapas di Palembang sebulan lalu. Jadi selain beraksi di
Lampung, dia juga beraksi di Sumatera Selatan," demikian diungkapkan
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan pencuri
tersebut berkeliling dengan menggunakan mobil rental untuk mencari target.
Komplotan ini mengincar mobil yang parkir sendirian. Lalu dengan cepat mereka
memecah kaca mobil yang ditinggal pemiliknya dan mengambil barang di dalamnya.
Tiap beraksi, Toro berperan sebagai eksekutor
alias pemecah kaca mobil dan mengambil barang dari dalam mobil. Namun, mereka
kerap bergonta-ganti anggota komplotan. Polisi mengatakan, ada tiga orang
anggota komplotan pencuri ini yang sedang dalam pengejaran.
"Identitas sudah diketahui yakni HR (50),
AD (45) dan OT (40). Secepatnya target ini segera kami tangkap," ungkap
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno.
Pelaku pencurian dengan pecah kaca mobil
biasanya beraksi di tempat parkir mal, rest area, kampus dan rumah sakit. Dalam
aksinya pelaku memecahkan kaca dengan pecahan busi kendaraan bermotor. Busi
tersebut diberi air liur dan dilemparkan ke kaca mobil. Tujuan diberi air liur
untuk membuat pecahan busi itu dalam kondisi dingin. Sehingga, saat terkena
kaca kendaraan yang panas dan bertekanan tinggi bisa menyebabkan keretakan. Setelah
kaca mobil korbannya retak, pelaku langsung mendorong kaca mobil itu dengan
tangan dan mengambil barang berharga para korbannya yang ditinggal di dalam
mobil.Pelaku biasanya melakukan aksinya pada siang hari , karena pada siang
hari cuaca panas,sehingga tekanan udara
dari dalam mobil tinggi, jadi saat dilempar menggunakan pecahan busi, kaca
langsung retak.
Masyarakat diminta tidak menutup rapat kaca
kendaraanya saat terparkir. Dengan begitu, para komplotan ini tidak bisa
memecahkan kaca kendaraan dengan pecahan busi.Tipsdari Pihak Penegak Hukum
adalah , pada saat parkir pada siang hari kaca mobil harus dibuka paling tidak
1 sentimeter, agar ada sirkulasi udara. Kalau ada sirkulasi udara, para pelaku
tidak bisa memecahkan kaca dengan pecahan busi.
Mari menjaga keamanan diri sendiri dan
lingkungan
Laporkan pada Pihak Kepolisian terdekat jika
ada hal hal mencurigakan di sekitar anda