Salah satu tersangka kasus pencurian kendaraan
bermotor yang telah ditangkap, AB, ditembak mati saat polisi sedang
mengembangkan kasus serupa di Kelurahan Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten
Tangerang, Sabtu, 19 Agustus 2017 lalu.
Saat itu, AB yang diminta menunjukkan tempat persembunyian temannya sesama
pelaku curanmor berusaha kabur dan melawan dengan merebut senjata api milik
polisi.
"AB tiba-tiba berontak, melepas borgolnya
dan mau merebut senjata api petugas kami di lokasi. Sesuai prosedur, kami kasih
tembakan peringatan tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut
dan tetap membahayakan petugas," demikian diungkapkan Kasubag Humas Polres
Metro Tangerang Ajun Komisaris Polisi Triyani Handayani, Selasa 22 Agustus
2017.
Atas tindakan tersebut, polisi menembak AB
hingga tewas di lokasi. Setelah kejadian itu, polisi membawa jenazah AB untuk
diotopsi kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
AKP Triyani menjelaskan, AB merupakan seorang
residivis kasus curanmor dan kerap membawa senjata api setiap mencuri kendaraan
bermotor. Penangkapan kembali terhadap AB bermula dari pengembangan kasus
curanmor yang melibatkan sejumlah pelaku, yakni HS, SB, serta AN pada Juli 2017
silam.
Mereka semua diamankan karena diduga hendak
merampas kendaraan milik orang berinisial TB serta melukai korban. Saat itu,
korban dianiaya terlebih dahulu sampai kepalanya mengalami cedera berat.
Semua pelaku telah diamankan polisi. Namun, masih
ada satu pelaku yang buron berinisial MD dan sedang dalam pencarian pihak
kepolisian.