Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim
Polri menggeledah dan menyita 4 ton bahan baku PCC dari dua pabrik bahan baku
obat Paracetamol caffeine carisoprodol (PCC). Direktur Tindak Pidana Narkoba
Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menjelaskan dua pabrik itu
berada di Cimahi, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur. Polisi masih mengejar
sindikat pembuat obat tersebut.
Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan bahan baku
itu diproduksi dan didistribusikan sindikat ke seluruh wilayah di Indonesia
termasuk obat PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Di Cimahi,Jawa Barat, Wadir Tipid Narkotika
Bareskrim Mabes Polri Kombes Jhon Turman Panjaitanm enyatakan, selama
penggeledahan, kemarin, pihaknya menemukan bahan obat sejenis tramadol, trihek
dan kafein serta campuran bubuk yang masih diselidiki. Barang bukti 4 ton yang
ditemukan itu langsung dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.
“Ini gudang yang menurut keterangan warga
sudah enam bulan terakhir tertutup aktivitasnya. Tadi kami menyita barang bukti
saja, untuk pelakunya masih dalam pengembangan,” ungkap Wadir Tipid Narkotika
Mabes Polri Kombes Jhon Turman Panjaitan, 18 September 2017.
Menurut informasi dari sejumlah warga, gudang
itu sebelumnya dibiarkan kosong selama satu tahun. Tidak ada warga yang
mengetahui bahwa bagian dalamnya digunakan sebagai tempat penyimpanan
bahan-bahan pembuatan obat PCC yang menghebohkan, setelah menimbulkan banyak
korban di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid
Narkoba) Bareskrim juga menggerebek sebuah rumah di Wisma Permai Timur I di
Surabaya, Jawa Timur. Rumah tersebut menjadi tempat penyimpanan bahan pembuatan
obat pil koplo jenis PCC.
Penggerebekan dilakukan dini hari pukul 02.30.
Ditemukan sejumlah bahan diantaranya, Zenith dan Carnophen. Ada seorang
tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. "kami lakukan
penggerebekan terkait pil PCC di alamatnya Perumahan Wisma Permai Timur 1, Kota
Surabaya. Gudang." kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri
Brigjen Eko Daniyanto, 19 September 2017.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian
mengeluarkan instruksi untuk seluruh polda yang ada di Indonesia untuk
menggelar razia ke tempat-tempat yang ditengarai menjual obat-obatan ilegal.
“Bapak Kapolri sudah perintahkan untuk
seluruh polda melakukan operasi menyisir daerah masing-masing apakah ada pil
PCC di daerah mereka.” demikian dijelaskan Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo
Wasisto.