Kepala Badan Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan kasus pendanaan terorisme
yang terafiliasi dengan kelompok ISIS terus meningkat sejak 2014. "Meningkatnya
jumlah penanganan perkara sejak 2014 menunjukkan ISIS masih menjadi ancaman,
khususnya di Indonesia." Demikian diungkapkan Komjen Pol Suhardi saat
peluncuran buku putih tentang pemetaan risiko pendanaan terorisme yang
berafiliasi ISIS.
Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan kelompok teroris pada dasarnya
membutuhkan dana untuk menjalankan aksinya baik yang bersifat individu maupun
organisasi. Dana-dana itu antara lain dikumpulkan untuk pembelian senjata dan
alat peledak serta mobilitas anggota.Tak hanya itu, kata Suhardi, dana itu juga
digunakan untuk membiayai perjalanan dan fasilitasi petempur teroris asing
(Foreign Terrorist Fighter/FTF), pelatihan terorisme dan membangun jaringan
antarkelompok teroris. Oleh karena itu, BNPT bersama Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupaya memutus rantai pendanaan
terorisme, khususnya yang terafiliasi dengan ISIS.
"Pergerakan ISIS luar biasa. Mereka punya
daerah teritorial dan itu butuh dana. Maka fokus BNPT dan PPATK memutus mata
rantai pendanaan itu. " kata Suhardi.
Kepala PPATK,
Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan lembaganya terus menelusuri aliran
dana jaringan terorisme yang terafiliasi dengan ISIS, termasuk di antaranya
yang berkedok sebagai lembaga dakwah.
"Tidak semua lembaga dakwah seperti itu,
tergantung motifnya. Oleh karena itu, Densus 88 Polri sangat hati-hati,"
demikian ditegaskan Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin.
Buku Putih ini juga sangat penting digunakan Kementerian
/Lembaga dalam penanganggulangan terorisme yang kini sedang dilihat kembali
tingkat kepatuhannya dalam rangka pencegahan tindak pidana pencucian uang dan
pendanaan terorisme.
Ia menambahkan bahwa organisasi nirlaba bisa
terseret ke dalam jaringan terorisme kalau tidak berhati-hati dalam menerima
sumbangan dana. "Kalau ada lembaga dakwah yang mendapat sumbangan dana,
jangan langsung diterima. Tetapi kenali dulu. Ini perlu kerja sama BNPT, BIN
dan Densus 88 Polri.” Demikian tutup Kiagus Ahmad Badaruddin.