Pada 11 September 2017, di Jalan Pengairan
Nomor 21 Bendungan Hilir, Jakarta Pusat , sepasang suami istri Husni Zarkasih
dan Zakiyah Masrur terbunuh dengan keji oleh mantan pegawainya seusai beribadah sholat Subuh. Para tersangka yakni
Ahmad Zulkifli, Sutarto, dengan ditemani rekan mereka yaitu Engkus awalnya
hanya sekedar ingin meminta pesangon setelah mereka sakit hati diberhentikan
tanpa pesangon oleh bos mereka. Zulkifli merupakan mantan sopir korban selama
20 tahun. Sedangkan Sutarto menjadi karyawan pabrik garmen selama 30 tahun.
Sementara Engkus sebenarnya hanyalah buruh bangunan yang pernah terlibat
pekerjaan di sekitar pabrik garmen.
Tak terbersit rasa curiga sedikitpun di benak
Zakiyah yang masih mengenakan mukena saat membuka pintu dan melihat Zulkifli ,
mantan sopir nya yang Idul Fitri 2017 lalu telkah diberhentikan , datang ke
rumah . Ahmad Zulkifli datang dengan
alasan meminjam uang kepada korban Zakiyah, namun tidak diberi. Zulkifli
kemudian membunuh wanita itu. Beberapa saat kemudian suami korban, Husni pulang
setelah menjadi imam sholat di Mushala. Ketika masuk rumah, Husni kemudian
dibunuh juga. Kedua korban kemudian dibungkus dengan bedcover, lalu dimasukkan
ke mobil korban.
Sebelum keluar, tersangka mengambil
barang-barang berharga milik korban. Sejumlah barang bukti yang masih bisa
diamankan pihak Kepolisian antara lain satu mobil Toyota Altis warna silver,
uang tunai Rp 100 juta, dan 15 jam tangan berbagai merek. Selain itu, polisi
menyita tiga kamera, sejumlah sertifikat tanah, enam buku tabungan, beberapa
lembar cek, 7 unit telepon genggam, 4 BPKB dan 2 buah cincin.
Jasad korban dibawa di dalam bagasi
mobil, kemudian dibuang di sungai
Klawing, Purbalingga terbungkus bedcover . Adapun barang berharga sebagian
dijual ke penadah. "Iya betul mereka membuang mayat korban dari atas
jembatan." demikian dijelaskan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Jaya AKBP Aris Supriyono.
Para pelaku ditangkap di sebuah hotel di
kawasan Grobogan, Jawa Tengah saat sedang berfoya-foya dan mabuk mabukan dengan
hasil pembunuhan dan pencurian mereka . Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP
Antonius Agus mengatakan, otak dari perampokan disertai pembunuhan tersebut
adalah Ahmad Zulkifli.
"Tersangka terpaksa ditembak karena
berusaha melawan saat akan ditangkap," demikian dijelaskan Kasubdit Ranmor
Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus kepada wartawan di RS Bhayangkara,
Semarang, Jawa Tengah , Rabu 13 September 2017.
Para pelaku pun merencanakan strategi untuk
melakukan perampokan. Sebatang besi disiapkan dari rumah sementara lakban dan
seutas tali dibeli dari sebuah minimarket ketika perjalanan ke rumah korban.
"Jadi selama persiapan itu mereka
menyiapkan besi, sarung tangan, lakban dan tali. Lakban dan tali mereka beli
mampir di sebuah minimarket. Jadi benar-benar sudah persiapan. Makanya kami
jerat pasal berlapis selain Pasal 365 KUHP juga Pasal 340 pembunuhan
berencana," demikian tutup AKBP Antonius Agus.
Sementara pelaku lain , Sutarto mengaku
sebenarnya tidak ada niat melakukan pembunuhan karena selama 30 tahun bekerja,
korban sudah membantu hidup keluarganya. Sebenarnya, dirinya hanya sekedar
meminta pesangon kepada korban. Sutarto
mengatakan tidak begitu sakit hati kepada korban, meski tidak mendapatkan
pesangon. Dia merasa selama 30 tahun sudah mendapatkan penghidupan dari kedua
korban.
"Kalau sakit hati sebenarnya tidak begitu
sakit hati. Saya menyesal dan minta maaf sebesar-besarnya kepada anak-anak
korban," demikian diungkapkan Sutarto dengan penuh penyesalan di depan
awak media.