Seorang pria di Blok Sijaba, Kelurahan
Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membunuh istri dan
ibu kandungnya sendiri pada Sabtu 2 September 2017 , pukul 23.30 WIB. Pelaku sudah
diamankan Kepolisian Resor Cirebon, Namun hingga kini identitas tersangka belum
disebutkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon,
AKP Reza Arifian, menyebutkan, dua korban pembunuhan adalah Rawiyah (33) yang
merupakan istri pelaku dan Sumarni (64), ibunda tersangka.
"Pelaku membunuh ibu kandung dan istrinya
dengan menggunakan pisau panjang," demikian dijelaskan AKP Reza di Cirebon.
Selain menewaskan dua korban, pelaku juga
menganiaya dua anaknya, Guntur (3) dan Eka Galuh (5) serta dua kakaknya, Lili
(35) dan Reni (35).
"Kedua anak dan kakak pelaku mengalami
luka-luka setelah dianiaya," ditambahkan Kasat Reskrim.
AKP Reza menyebutkan, polisi mengamankan
sebilah pisau sepanjang 25 cm beserta sarung warna hitam, beberapa pakaian
korban, seprei dan selimut. Awalnya, tetangga korban mendengar teriakan minta
tolong dari dalam rumah korban. Warga kemudian mendobrak pintu rumah.