Tim Mabes Polri yang bekerjasama dengan Direktorat Polairud Polda Sulawesi Tenggara menorehkan prestasi dengan berhasil menyita ratusan karung pupuk bahan pembuatan bom.
Ratusan karung pupuk amonium nitrat yang setara dengan 3,4 ton itu disita oleh polisi di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Jum’at , 27 Oktober 2017.
Selain bahan kimia tersebut, polisi juga mengamankan detonator merek 88 buatan India sebanyak delapan buah.
Menurut Sumber kepolisian yang dihubungi melalui telepon seluler di Bungku, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat malam, menyebutkan bahwa, bahan-bahan kimia itu diambil dari rumah seorang nelayan bernama Munsung di Desa Kalupapi, Kecamatan Lobangkurung, Kabupaten Banggai Laut.
“Semua barang tersebut kemudian diangkut dengan Kapal Patroli Enggang dan didaratkan di Pelabuhan Bungku, Kabupaten Morowali untuk selanjutnya dibawa ke Kota Palu,” kata sumber tersebut.
Oleh tim Mabes Polri yang dipimpin AKBP Agus Budi Suprianto , barang-barang sitaan tersebut akan dititipkan ke Polairud Polda Sulawesi Tengah yang seterusnya juga akan memproses hukum kasus tersebut.AKBP Agus Budi Suprianto juga menjelaskan bahwa, amonium nitrat ini didatangkan dari Timor Leste dan diduga kuat dikumpulkan untuk menjadi bahan pembuatan bom ikan karena di TKP yang sama juga ditemukan detonator. Sayangnya saat digeledah, pemilik rumah ini melarikan diri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Yunber Bamba, SPi.M.Si., berharap pengungkapan kasus ini akan menimbulkan efek jera bagi nelayan di Banggai Kepulauan dan Banggai Laut yang selama ini masih menggunakan bom ikan.
“Perairan Banggai Laut dan Banggai Kepulauan itu memang merupakan kawasan penangkapan ikan yang masih banyak nelayannya menggunakan bahan peledak,” ujarnya.
Menurut informasi yang dia peroleh para pelaku bom ikan di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, mendapatkan bahan pembuatan bom dari wilayah Buton, Sulawesi Tenggara.
Dia menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya memerangi penggunaan bom ikan di Banggai Kepulauan dan Banggai Laut antara lain melalui pemberdayaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) penangkapan ikan. Namun hasil program belum memuaskan karena keterbatasan berbagai sarana dan fasilitas pendukung.