Pada bulan Agustus 2017, Intan berkenalan dengan Nofita Sari
(28) warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri yang juga merupakan makelar jual
beli bayi melalui group Facebook 'Adopsi Bayi Sehat dan Amanah', hingga
berakhir pada transaksi penjualan bayi. Setelah saling bertukar nomer telepon,
Intan dan Nofita saling bertemu untuk menyatakan kesediaan menjual bayi.
Sebagai uang muka, Nofita memberikan uang sebesar Rp 1 Juta kepada Intan saat
kandungannya berusia 8 bulan.
Pada tanggal 29 September 2017, bayi yang dikandung Intan
lahir dengan cara operasi caesar di sebuah rumah bersalin di Jalan Penanggungan
Kota Kediri.
Setelah bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir, langsung
dibawa oleh Nofita untuk dijual kepada Sunarsih. Sebagai pembeli, Sunarsih
memberikan uang sebesar Rp 11 Juta kepada Nofita.
"Nofita menerima uang dari Sunarsih sebesar Rp 11 Juta.
Rp 5 Juta buat Intan, Rp 6 Juta untuk Nofita sendiri sebagai makelar,"
demikian dijelaskan Kapolres Kediri
Kota, AKBP Anthon Heriyadi
Kapolresta Kediri menjelaskan, motivasi tersangka RS menjual
bayinya ke orang lain, lantaran ia membutuhkan uang sebagai bekal bekerja di
Kalimantan.
Kini Intan sudah tidak bisa memberi ASI ke sang buah
hatinya. Dia dikenakan pasal 83 UU RI No 35, Tahun 2014, UU Perlindungan Anak,
dan harus mendekam di penjara, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 Tahun
penjara, dengan denda Rp 60 Juta-Rp 300 Juta.
Namun naas, Satu dari dua tersangka kasus dugaan penjualan
bayi yaitu Nofita Sari usia 28 tahun asal kecamatan Ngasem Kabupeten Kediri,
Jawa Timur, Kamis 19 Oktober kemarin, meninggal dunia karena sakit. Kepala
Humas Rumah Sakit Bahayangkara Kediri, Wety mengatakan, selama dirawat
enam hari di rumah sakit kondisi
kesehatan NS terus menurun hingga kehilangan kesadaran dan harus dirawat di
ruang ICU. Pada hari Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, tim medis memastikan,
Nofita Sari meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Namun Wety enggan
membeberkan penyakit apa yang diderita NS. Wety menjelaskan, selama menjalani
perawatan di rumah sakit, NS sulit untuk mengkonsumsi makanan dan harus disuapi
oleh petugas dan kerabatnya.