Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah
menangkap Edi Prasojo, usia 39 tahun warga Mrican Purwodadi Margoyoso Pati,
karena melakukan penipuan sejumlah pengusaha rumah makan di Kota Solo. Dengan mengaku sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
kemudian nekat memesan makanan untuk pernikahan putri Presiden Joko Widodo.
Kepala Polres Kota Surakarta AKBP Ribut Hari
Wibowo di Solo, mengatakan, pelaku ditangkap oleh polisi, di penginapan Wisma
Berkah Tanah Abang Jakarta Pusat, pada Kamis 19 Oktober 2017 bersama barang
buktinya.
"Kami setelah mendapat laporan empat
korban dan memeriksa rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di
hotel itu, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka," demikian
diungkapkan AKBP Ribut Hari Wibowo , pada Senin 23 Oktober 2017.
Kapolres menyebutkan, pelaku melakukan penipuan
dengan cara memanfaatkan adanya kegiatan pernikahan putri Presiden RI Joko
Widodo, Kahiyang Ayu, dengan mengaku seorang anggota Pasukan Paspampres dengan
nama Letkol Budi.
Pelaku kemudian menemui empat pengusaha rumah
makan, dan menyatakan menunya cocok untuk kegiatan pengamanan pernikahan putri
Presiden RI Joko Widodo. Pelaku penyuruh pemilik rumah makan kumpul di restoran
di Hotel Novotel sambil membawa sampel makanan yang rencana dipesan.
Saat di restoran hotel, pelaku meminta telepon
seluler (ponsel) milik korban dengan alasan untuk dipasang alat "Global
Positioning System" (GPS) agar dapat dipantau setiap hari. Setelah ponsel
milik korban dikumpulkan, pelaku menyuruh pemilik rumah makan menunggu sebentar
karena ponsel akan di pasang GPS. Namun, para korban setelah menunggu lama
ternyata pelaku tidak kembali dan kabur dengan membawa sembilan unit ponsel.
Polisi juga menemukan barang bukti dari tangan
pelaku, antara lain dua lembar KTP atas nama Trimanto dan Triyana Ade
Pamungkas, uang senilai Rp 3,688 juta, satu topi warna hitam bertuliskan
Paspampres 34 buah memory card, tujuh unit ponsel berbagai merek.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka
mengaku melakukan penipuan terhadap korban dengan cara akan memesan makanan
kepada korbanya dengan harga Rp 20.000 per porsi dengan jumlah sebanyak 8.000
porsi per hari dengan alasan untuk keperluan pernikahan Kahiyang-Bobby.
"Pelaku mengaku sudah melakukan penipuan
sebanyak 16 pemilik rumah makan, dengan cara yang sama di sebuah hotel. Dan,
pelaku selama satu tahun ini, sudah melakukan empat kali, di Hotel Aston,
Novetel, dan Swis Belin dua kali," demikian diungkapkan Kapolres.