Pemerkosaan pelajar terjadi di Serpong Utara ,
Tangerang Selatan .Kejadiannya pada Selasa 3 Oktober 2017 lalu sekitar pukul
15.00 WIB. Saat itu, korban minta diantarkan pulang ke rumah dari sekolahnya
yang berada di Curug, Kabupaten Tangerang. Korban memesan ojek online tanpa melalui aplikasi karena sudah mengenal
tersangka.
"Setelah mengantar korban, kemudian
pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan alasan sambil menunggu orderan.
Sambil menunggu, pelaku diberikan minum dan makan mi instan bersama dengan
korban di sofa ruang tamu.” Demikian dijelaskan AKP Alexander Yurikho Hadi ,
Kasat Reskrim Polres Tangsel.
Setelah pelaku memperkosa korban, orang tua
korban tiba di rumah. Dia mendapati tersangka dan anaknya sedang berduaan di
ruang tamu. Karena curiga, orang tua korban pun menginterogasi keduanya.
"Lalu pelapor mendapat pengakuan dari
keduanya bahwa pelaku telah memaksa melakukan hubungan suami istri terhadap
korban di sofa ruang tamu." tutur Alexander.
Orang tua korban lalu melaporkan kejadian itu
ke Polres Tangsel. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan
terkait perbuatannya.