MM , seorang ayah berusia 43 tahun melakukan perbuatan amoral dan keji dengan memperkosa putrinya sendiri dan merekam serta memfoto adegan asusila itu dengan perangkat telepon genggam yang dimiliki .
Aksi keji ini akhirnya diketahui sang istri . Tindak pemerkosaan MM (43) terhadap LK (15) berlangsung di pondok Persawahan Leweng, Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur-Flores pada Juli 2017.
Sang istri memergoki adegan asusila itu pada tanggal 25 Oktober 2017 , langsung pingsan dan setelah siuman, sang istri melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Komba.
MM ditangkap aparat Polsek Kota Komba bersama barang bukti ponsel berisi video mesum dan foto bugil LK (15) yang berstatus pelajar.
Kapolsek Kota Komba, Iptu Frans Medor mengatakan, setelah melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam korban dengan parang agar tak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Itu yang menyebabkan anak anak MM samasekali tak melaporkan perbuatan keji sang ayah.
Frans mengatakan, terkuaknya kasus tersebut saat pelaku yang selama beberapa hari ini tinggal di pondok sawah di lokasi sawah Leweng menitipkan ponsel kepada istrinya untuk diisi dicas (charge) di rumahnya. Ponsel itu dititip karena di pondok sawahnya tidak ada listrik.
"Ketika selesai cas, istri pelaku iseng menghidupkan HP tersebut dan membuka folder galeri untuk melihat foto-foto. Istri pelaku langsung kaget dan hampir pingsan setelah mendapatkan pose telanjang dan video mesum anaknya dengan pelaku yang adalah ayah kandungnya," jelas Iptu Frans Medor .
Setelah itu, istri pelaku yang adalah ibu korban berkonsultasi dengan beberapa anggota keluarganya dan melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Kota Komba.
Setelah menerima laporan tersebut, kanit Intel Polsek Kota Komba bersama 3 orang anggota polsek di bawah pimpinan Wakapolsek Kota Komba, Aiptu Amadius Jabar, langsung ke TKP untuk mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku.
“Informasi yang diperoleh keluarga dari istri korban akan mencari dan menghakimi sendiri pelaku. Dan, pada saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang dan satu unit Hp merk Strawberry yang berisi pose telanjang dan video mesum tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kota Komba,” papar Kapolsek Frans.
Kapolsek Frans menjelaskan, korban sudah diantar ke Puskesmas Waelengga untuk diperiksa dan dibuatkan visum et repertum, dan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap korban didapatkan data bahwa pelaku sudah 4 kali melakukan pemerkosaan.