Nyawa Khairunnisa alias Ica (20), warga Jalan
Pasar VII Beringin, Gang Rambutan, Medan Tembung, Sumatera Utara tak
terselamatkan usai diperkosa secara bergilir oleh empat pria yang sudah
dianggapnya teman.Ketiga temannya adalah pengemudi ojek online. Mereka adalah Aden Sihotang (27), Ahmad
Chaidir Ichsan (23), Maulana alias Mul (34), dan M Yasin Lubis alias Husein
(27).
Dalam keterangannya, Kapolsek Percut Sei Tuan,
Kompol Pardamean Hutahaean, Ica pertama kali berkenalan dengan Ahmad Chaidir
Ichsan. Saat itu, dia menjadi penumpang ojek online yang dikemudikan pelaku.
Ica pertama kali berkenalan dengan Ahmad Chaidir Ichsan. Saat itu, dia menjadi
penumpang ojek online yang dikemudikan pelaku. Pertemuan itu berlanjut dengan
pertemanan dan terbilang akrab dengan semua pelaku. Naas, mereka yang dianggap
teman oleh korban malah menghabisi nyawanya dengan sadis.
"Para pelaku kita amankan dari lokasi dan
waktu yang berbeda. Mereka diringkus berdasarkan laporan keluarga korban,
LP/2207/X/2017 tanggal 19 Oktober 2017," demikian ungkap Kapolsek pada
Senin , 23 Oktober 2017.
Pardamean menceritakan kronologi pengungkapan
kasus ini. Dimulai Rabu, 18 Oktober 2017,pukul 21.30 WIB, Ihsan, Mul, dan
Husein berkunjung ke rumah pelaku Aden di Desa Selambo, Tanah Garapan, Percut
Seituan. Mereka hendak berpesta sabu. Tiba-tiba, Ihsan teringat korban dan
berniat mengajaknya menikmati sabu bersama mereka. Dia lalu menjemput korban di
rumahnya dengan sepeda motornya. Mereka
berlima kemudian mengisap serbuk putih tersebut. Ketika sabu habis, korban
masih dalam kondisi sadar. Mul dan Husein kemudian meminta Aden membeli alkohol
9,6 persen dan minuman bersoda.
Mul meracik alkohol dengan minuman bersoda.
Lalu keempatnya menyuruh korban meminumnya. Korban pun menuruti sampai akhirnya
tak sadarkan diri. Melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku bergantian
memperkosanya. "Para pelaku
mencekoki korban dengan miras oplosan supaya bisa memperkosanya. Besoknya, saat
korban siuman, dia merasakan seluruh tubuhnya sakit," ucap Pardamean. Melihat korban mengeluh, Aden dan Ihsan
memberinya susu, cairan jahe, dan mi instan. Tapi kondisi korban semakin lemah
hingga kembali pingsan. Pada pukul 16.00 WIB, korban menghembuskan napas
terakhirnya.
Panik karena korban modus nyabu bareng
berujung perkosaan meninggal, Ihsan dan Aden menghubungi Mul dan Husein
mengabarkan korban sudah meninggal dunia. Ihsan dan Aden membawa korban ke RS
Mitra Medika di Jalan Pasar VIII, Tembung, menggunakan sepeda motor.
Di rumah sakit, mereka menghubungi orangtua
korban memberitahukan kalau korban sakit dan sedang dirawat. Orangtua korban
langsung mendatangi rumah sakit.
Ibu korban meminta Ihsan dan Aden menunjukkan
di mana rumah Mul dan Husein. Namun mereka mengaku tidak mengetahuinya. Curiga
dengan pengakuan keduanya, orangtua korban membawa mereka ke Polsek Percut
Seituan untuk mengaku.
Hasil interogasi dan penyelidikan yang
dilakukan polisi, Jumat 20 Oktober 2017 siang, petugas Reskrim mendapat
informasi Mul dan Husein berada di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate,
Percut Seituan. Polisi yang langsung turun ke lokasi berhasil meringkus
keduanya.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa
sepeda motor, tas milik korban, ponsel, gelas, kunci rumah, sarung, sprei,
sebungkus susu, air mineral, dan sepasang pakaian korban.