Kondisi JP, gadis delapan tahun korban
perkosaan ayah kandung, mulai membaik setelah ditempatkan di Rumah Aman milik Lembaga
Kajian dan Advokasi untuk Pemberdayaan Perempuan GASIRA Maluku. Ketua GASIRA
Lies Marantika menyampaikan kondisi JP sudah mulai membaik, bekas operasinya
juga sudah mulai mengering tapi tiap sepekan sekali tetap harus kontrol ke
dokter.
JP yang masih berusia 8 tahun ini diperkosa
oleh BP (49), ayah kandungnya sendiri, pada 17 Oktober 2017 dan dibiarkan
tergeletak mengenaskan dalam kondisi berlumuran darah di Jl. Pantai Mardika,
Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Sirimau , Maluku.
Akibat perbuatan BP, kelamin JP mengalami luka
sobek serius sehingga harus dioperasi dan dirawat di Rumah Sakit Sumber Hidup
selama beberapa hari.
Pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
yang menangani kasus perkosaan tersebut, meminta Gasira sebagai satu-satunya
lembaga pemberdayaan perempuan di Maluku yang memiliki Rumah Aman melakukan
pendampingan terhadap gadis malang itu.
JP mulai ditangani oleh Gasira sejak 19
Oktober 2017. Usai dioperasi pada 21 Oktober 2017, gadis itu kemudian dibawa ke
Rumah Aman dan hingga kini masih menjalani proses pendampingan untuk reintegrasi
sosialnya. Kendati belum sembuh benar, menurut Lies, JP terlihat mulai bisa
bermain layaknya anak-anak seusianya dan sudah lancar bercerita, ia bahkan
sudah berkeinginan untuk kembali bersekolah.
"Dia termasuk anak yang ceria sudah bisa
bercerita dan tertawa. Kami menggunakan psikolog untuk menganalisa kondisi
psikisnya, tapi belum bisa disimpulkan karena tergolong masih baru,"
demikian jelas Lies Marantika.
Orang tua JP, kata Lies lagi, telah berpisah
empat tahun lalu. Usai bercerai, ibunya JP pergi tanpa kabar berita hingga
kini, meninggalkan keenam anaknya yang kemudian hidup terpisah-pisah. JP yang
saat itu masih berusia empat tahun kemudian dipelihara oleh bibi dari garis
ibunya.
Si sulung yang sudah menikah kini menetap di
Timika, Papua. Dua kakaknya telah dipelihara orang, sedangkan dua kakaknya
lainnya tinggal di indekos bersama BP yang berprofesi sebagai tukang becak.
Pascakasus kekerasan seksual yang dilakukan
oleh BP, kedua kakak JP yang masih berusia 14 dan 16 tahun diusir oleh pemilik
kost.
Saat ini pihak kepolisian tengah mencari kedua
anak yang diketahui telah putus sekolah dan bekerja serabutan, guna dikumpulkan
bersama saudara-saudaranya yang lain.