Kedisiplinan para pengendara ojek online kali
ini kembali menjadi pusat perhatian . Kebiasaan mangkal di beberapa tempat yang
seharusnya dipakai untuk kendaraan berjalan atau bukan tempat mangkal tentu
saja mengganggu aktivitas lalu lintas pengguna jalan yang lain . Kasubdit
Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan sudah mengingatkan
para pengendara ojek online agar tidak mengganggu fasilitas umum.
Pelanggaran yang dimaksud AKBP Budiyanto
mencakup semua hal, mulai dari kelengkapan berkendara, rambu-rambu, sampai
penyalahgunaan fasilitas umum yang kerap dijadikan tempat mangkal menunggu
order.
"Seperti trotoar atau bahu-bahu jalan itu
biasanya kami tertibkan. Polanya ada yang tindakan berupa teguran sampai
penilangan," demikian diungkapkan AKBP Budiyanto.
"Pada Operasi Zebra kemarin cukup banyak
(ojek online) yang kami tindak, tapi memang lebih ke kelengkapan berkendara dan
melawan rambu lalu lintas," tegas AKBP Budiyanto