Kepolisin Negara Republik Indonesia melalui Badan Intelijen Keamanan (BIK) telah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kapolri mengenai Perizinan, Pengawasan dan Pengamanan Bahan Peledak yang dilaksanakan di Bali pada tanggal 22 - 23 November 2017. Sosialisasi ini diberikan kepada seluruh pemangku kepentingan termasuk juga anggota intelijen yang bertugas untuk mengawasai perizianan bahan peledan di setiap Polda yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan ini Direktur Keamanan Negera BIK Polri Brigjen Pol Joko Mulyono, M.Si menyampaikan penekanan tentang persyaratan Perijinan bahan peledak sesuai dengan fakta di lapangan dengan acuan prosedur persyaratan sesuai dengan perkap No. 17 tahun 2017. Tugas pengawasan bahan peledak (handak) di wilayah tugas Kasubdit Kamneg Polda untuk lebih ketat dan menekankan anggota lebih paham dalam penanganannya. Bahan peledak yang bermasalah atau membahayakan harus disikapi bersama penanganannya dan selanjutnya prosedur penanganan handak oleh yang berwenang. Handak padat akan lebih banyak pemakaian pada waktu ke depan. Handak cair Indonesia belum ada aturan dan Polri belum siap untuk menanganinya. Kita harus berpikir strategis terutama sesuai dengan kewenangan kita dan harus siap regulasi. Dalam rangka penindakan penyalahgunaan handak, di perkap hanya ada sanksi adminstratif. Anggota yang bertugas menjaga gudang handak harus betul-betul melaksanakan tugas pengasan dan pengendalian dan jangan hanya percaya pada bintara atau juru ledak pada saat penggunaan handak di lapangan. Contoh senjata di LP Tangerang hilangkan dicuri kelompok radikal karena senjata hanya di simpan dan tidak pernah dilakukan pengecekan. Dilakukan pengecekan secara rutin / tiap bulan tehadap masuk dan keluarnya handak untuk mengantisipasi hilanganya handak atau penyalahgunaan handak. Senjata lama yang masih ada dan peluru yang tidak ada perlu ditangani secara serius terkait perkembangan situasi.
Sangat penting sosialisasi ini diadakan utk memberikan pemahaman penggunannya secara baik dan benar sehingga bisa bermanfaat dan memberikan keuntungan bagi perusahaan dan menunjang kesejahteraan kita semua.