Baru-baru ini Kapolri memberikan perintah kepada jajaran Kepolisian untuk meningkatkan Giat Satgas Saber Pungli. Menindak lanjuti perintah tersebut Team Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dengan dipimpin oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto S.IK.,S.H.,M.H dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander S.H.,S.IK.,M.M.,M.Si langsung beraksi dan dengan sigap telah mengungkap tindak pidana Pemerasan dengan melakukan Pungutan Liar yang meresahkan masyarakat pasar.
Tindakan pemersan ini dilakukan di Pasar Malam Cibar (Ciater Barat), Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 6 Januari 2018 pukul 22.00 Wib. Korban dari tindak pemerasan dengan modus pungutan liat ini adalah para pedagang di pasar malam tersebut. Para pelaku berjumlah 3 (tiga) orang, yaitu S (37 th), S als N (28 th), dan A als D (27 th). Peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda. Tersangka S berperan sebagai penarik uang dari pedagang, peran S als N merupakan penampung hasil pungutan liar, A als D berperan untuk membagikan hasil yang terkumpul. Hasil pungutan liar tersebut akan dibagikan kepada oknum-oknum Organisasi Masyarakat dan juga oknum pegawai pengurus RW. Barang bukti yang diamankan dari hasil kejahatan ini adalah uang hasil Pungutan Liat sejumlah Rp 950.000.