Sebuah kasus pencurian yang misterius terjadi di Tangerang Selatan, tiga buah tali pocong mayat hilang entah kemana. Hal ini mengakibatkan keresahan dan kehebohan di masyarakat Tangerang Selatan. Tempat kejadian perkara ada di Pemakaman Taman Abadi, RT 002/003, Kel. Ciputat, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan,
Salah satu makam adalah milik Almarhum Muhammad suhendra Bin salohi (alm), Jakarta, 01 Oktober 1970, Pekerjaan terakhir serabutan, yang beralamat di musholla al qayinah makam poncol.
Kronologis kejadian
Berawal ketika DS (adik almarhum) yang sebagai Korban menerangkan bahwa almarhum meninggal pada hari Kamis, 28 desember 2017 pkl 10.00 Wib di Musholla Al Hasan Khaenah (Musholla di TKP) karena sakit, kemudian almarhum dimakamkan pada pkl 14.00 WIB oleh keluarga dan warga sekitar. Pencurian tali pocong di ketahui setelah saksi DI (35) sekitar pukul 06.30 WIB hendak berziarah ke TKP, sampai di TKP DI (35) melihat makam almarhum sudah dalam keadaan tergali dan 3 (tiga) buah papan penutup Jenasah yang berada di bagian kepala, tengah dan kaki sudah terbuka dan kemudian melaporkan hal tersebut ke saksi lainnya yakni AH, dan AH kemudian melaporkan hal tersebut ke AIPTU Kustam (Binmas Ciputat) dan selanjutnya melaporkan tersebut ke Polsek Ciputat, guna penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan
Jajaran Polres Kota Tangerang Selatan dengan Tim Viper dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Ahmad Alexander Yurikho, SIK, SH, MH segera melakukan olah tempat kejadin perkara dan memeriksa saksi-saksi. Berbagai pendekatan dilakukan untuk menangkap pelaku pencurian tali kafan di makam Suhendra alias Capu yang berlokasi di TPU Taman Abadi, Ciputat, Tangerang Selatan. Akhirya setelah melakukan penyelidikan yang mendalam pelaku berhasil ditangkap,
"Ya pelaku berhasil kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (6/1). AKP Alexander yang merupakan perwira lulusan Akpol tahun 2006 ini mengenerankan, pelaku berinisial MI yang berusia 35 tahun diamankan oleh jajaran Team Vipers Satreskrim Polresta Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat pada Sabtu (6/1) dini hari. Ternyata pelaku adalah M Irpan (34), yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir angkot di Kawasan Ciputat.
Pria berperawakan kurus yang tinggal di Jalan KH Dewantoro, RT02 RW03, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), itu, ditangkap pada Sabtu (6/1/2018) dinihari tadi. "Alhamdulillah "Team Vipers" Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Ciputat berhasil mengamankan pelaku pencurian tali Pocong dengan TKP Ciputat," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho Hadi.
Selain menangkap pelaku, jelas Alex, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti dari tangan Irpan. Tertangkapnya pria asal Pemalang Jawa Tengah ini, petugas telah mengamankan barang bukti berupa tongkat kayu, pakaian, celana jeans hingga sandal yang digunakan pelaku saat membongkar makam tersebut. Namun, belum diperoleh informasi lengkap mengenai motif pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, itu mencuri tali pocong tersebut. "Lagi kita tanyain (motifnya)," imbuh Alex.
Menurutnya saat ini pelaku sedang diproses secara intensif untuk mengetahui motif pelaku mencuri tali kafan tersebut. "Masih dalam pemeriksaan intensif, untuk mengetahui motifnya apa," ujar Alexander.