Kawanan copet spesialis JPO berhasil diringkus Satuan Resmob PMJ
Tidak butuh waktu lama, kawanan copet jembatan oenyeberangan orang (JPO) yang biasa beraksi di Senayan digulung oleh Satuan Resnob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kawanan copet yang meresahkan dan menjadi viral di media sosial ini telah mendekam dalam sel tahanan Polda Metro.
Pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2018 Unit 4 Subdit 3 / Resmob Ditreskrimum yang dipimpin oleh AKP Rovan Ricard Mahenu, S.IK, M.SI telah melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orng tsk pelaku copet JPO atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
"Penangkapan ini didasarkan atas laporan masyarakat ke Polda Metro, dan juga adanya viral di media sosial yang langsung kami lakukan tindakan oenyelidikan terhadap para pelaku" ungkp AKP Rovan, yang nerupakan Perwira lulusan Akpol tahun 2006.
Adapun tersangka yang diamankan adalah AN (18), F (39), S (39), para pelaku bertempat tinggal di daerah Tanah Abang ini diringkus saat hendak melakukan aksinya. Barang bukti 1 buah handphone. Tempat kejadian perkara halte bus way gelora bung karno jakarta pusat.
Formasi ketika para copet beraksi
Modus operandi yang dilakukan secara berkelompok ini sengaja mengelabui korbannya. Seperti contoh kejadian pada tanggal 05 pebruari 2018 tersangka mengambil satu unit handphone ditangga penyeberangan tersangka AN mengambil iphone 6 dari tas milik korban lalu diserahkan ke F pada saat AN mengambil, tersangka S berperan menghalangi korban.
Sehari-hari mereka beraksi di dekat JPO