Pada hari Kamis, 8 Februari 2018 Gabungan antara Satgassus Polri, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dan Polres Taã" Selatan, yg dipimpin oleh KBP Herry Heryawan, SIK, MH ; KBP Made Astawa ; AKBP Fadli Widyanto ; AKBP Raden Bagoes ; AKBP Donny Alexander ; AKBP Aris Supriyono ; Kompol Indrawenny Yoga ; Kompol Ari Cahya ; Kompol Malvino Edward Yusticia Sitohang dan Tim telah berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Narkoba di daerah Dadap, Tangerang.
Lokasi gempat penakapan adalah di
Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Tangerang. Dari hasil pengungkapan itu diamankan sejumlah barang bukti, yaitu
1. Mesin cuci No seri 761275MZ
16 bungkus shabu
2. Mesin cuci no. Seri 760326MG
25 bungkus shabu
3. Mesin cuci no. Seri 761276MZ
17 bungkus shabu
4. Mesin cuci no. Seri 762037MZ
18 bungkus shabu
5. Mesin cuci no. Seri 760322MG
24 Bungkus shabu
6. Mesin cuci no. Seri 759797MG
23 Bungkus shabu
7. Mesin cuci no.seri 761277MZ
17 Bungkus Shabu
8. Mesin Cuci no. Seri 762046MZ
19 bungkus Shabu
9. Mesin cuci no. Seri 761247MZ
25 Bungkus Shabu
10. Mesin cuci no. Seri 759709MG
23 bungkus Shabu
11. Mesin cuci no. Seri 761278MZ
21 bungkus Shabu.
TOTAL: 228 dalam kemasan.
BERAT BRUTO 228 KILOGRAM SABU
Pengungkapan ini berhasil menangkap 3 orang tersangka yaitu JN (37), A( 36 ), LTH (45).
Kronologis penangkapan kasus ini berawal pada Hari Minggu, 4 Februari 2018 Tim mendapatkan informasi bahwa akan terjadi penyelundupan Narkotika jenis Sabu dan Inex dari Malaysia.
Kemudian Tim Gabungan yg dipimpin oleh KBP Herry Heryawan, SIK, MH ; AKBP Fadli Widyanto, SIK, MH melakukan penelusuran terhadap informasi tsb.
Tim juga melakukan kordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Jawatan Siasatan Jenayah Narkotika, PDRM Malaysia dalam pengungkapan kasus ini hingga sampai penangkapan terhadap Tersangka dilakukan. Diduga kuat sindikat ini melibatkan jaringan internasional dari Malaysia.
Setelah melakukan pengungkapan tim kemudian melakukan kordinasi lanjut dengan pihak Jawatan Siasatan Jenayah Narkotika (JSJN), PDRM Malaysia untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka lainnya yg diduga berada di Malaysia.
Melakukan kordinasi dg pihak Bea Cukai untuk menelusuri alur kedatangan Narkoba melalui pemeriksaan dokumen2 pengiriman barang-barang. Tim akan berangkat ke Kuala Lumpur utk bekerjasama dg pihak JSJN utk melakukan pencarian dan penangkapan terhdap Tersangka yg diduga kuat mengatur pengiriman barang yg diduga bernama AB Melakukan pengecekan sampel BB ke Labfor. Melakukan pemeriksaan terhadap para Tersangka dan melakukan pemberkasan.