

Kapolsek Andir Kompol Rina Perwitasari bersama Kanit Reskrim AKP Nasrudin menunjukkan barang bukti.
Kepolisian Sektor Andir berhasil meringkus dua pemuda komplotan pencuri kendaraan roda empat. Ada dua mobil yang digasak. Kedua pemuda itu ialah Dimas Aditya Prastyo (19) dan Jajang Hendrawan (24). Keduanya ditangkap personel Polsek Andir yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Nasrudin. Selain meringkus kedua tersangka, Unit Reskrim Polsek Andir yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Nasrudin, juga berhasil mengamankan dua mobil curian. Dari tangan tersangka Dimas, polisi mengamankan mobil pikap merek Daihatsu Grand Max nomor polisi D 8479 EI milik korban Sadiman. Sedangkan dari tersangka Jajang Hedrawan, warga Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur ini, diamankan mobil APV Grand Max.

Dua mobil hasil curian yang berhasil diamankan Polsek Andir
"Mereka ini spesialis pencurian mobil," ucap Kapolsek Andir Kompol Rina Perwitasari di Mapolsek Andir, Kota Bandung. Kompol Rina mengatakan modus yang dilakukan keduanya berbeda. Jajang beraksi lebih dulu dengan cara mencuri kunci mobil beserta STNK dari korban yang sedang tertidur di sebuah kios di Jalan Dulatip, Kota Bandung. "Salah satu pelaku ini sengaja dia hunting, ketika melihat korbannya lengah, dia ambil tasnya, lalu bawa kabur mobil pikap Daihatsu Gran Max," kata Kompol Rina di Mapolsek Andir. Sedangkan Dimas melakukan aksinya di sebuah garasi di kawasan Andir. Dimas bermodus meminjam mobil jenis minibus menggunakan modus berpura-pura meminjam mobil dengan alasan diperintah pemiliknya untuk mencuci kendaraan itu. Namun dia justru membawa mobil kabur untuk dijual.

Kapolsek Andir Kompol Rina Perwita Sari menunjukan barang bukti berupa kunci mobil yang dicuri dan tersangka pencurian.
"Dia berpura-pura meminjam mobil dari temannya untuk dicuci. Tapi ternyata malah dibawa kabur," kata dia. Kedua tersangka kini sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Andir. Keduanya dikenai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun bui. "Mereka semua sudah kami tahan," kata Kompol Rina. "Motif pelaku Jajang mencuri mobil karena tidak mempunyai uang untuk bayar utang. Sedangkan Dimas mengaku ingin memiliki mobil dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi," tutur Kapolsek Andir Kompol Rina.
Source :