Istilah pandemi menurut KBBI dimaknai sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas. Dalam pengertian yang paling klasik, ketika sebuah epidemi menyebar ke beberapa negara atau wilayah dunia. Wabah penyakit yang masuk dalam kategori pandemi adalah penyakit yang menular dan memiliki garis infeksi berkelanjutan. Jadi, jika ada kasus terjadi di beberapa negara lainnya selain negara asal, tetap digolongkan sebagai pandemi.
Sebagian negara saat ini sedang berjuang untuk melawan penyebaran virus corona ini. Setiap negara mempunyai strategi tersendiri melakukan mitigasi terhadap dampak dari penyebaran virus corona ini. sebagai petugas garis terdepan adalah personel bidang kesehatan di bantu oleh berbagai pemangku kepentingan negera mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah. Selain persenel kesehatan, aparat keamanan juga memegang peranan penting dalam mengamankan kebijakan dan strategi yang telah diputuskan oleh negara. Kepolisian sebagai aparat yang mengemba fungsi sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat mempunyai tugas yang cukup berat. Aparat kepolisian di seluruh dunia saat ini mempunyai tugas yang lebih mengedepankan sisi pelayanan kepada masyarakat tanpa meninggalkan tugas penegakan hukum. Sebagai sebuah organisasi yang ada di setiap negara maka kepolisian mempunyai satu badan kordinasi dan kerjasama tingkat dunia yaitu International Criminal Police Organization (Intepol).
Situasi pandemi COVID-19 yang sedang berkembang saat ini tidak luput dari perhatian Interpol dengan menerbitkan sebuah panduan untuk para penegak hukum dalam menghadapi Pandemik Covid 19 ini. Pedoman ini dimaksudkan untuk dipertimbangkan oleh lembaga penegak hukum sebagai bagian dari strategi respons terhadap wabah dan dalam kerja sama yang erat dengan publik nasional otoritas kesehatan. Tujuan dari panduan ini adalah untuk melengkapi daripada menggantikan pedoman nasional. Semua tindakan yang diambil oleh otoritas penegak hukum nasional harus sesuai dengan peraturan nasional yang berlaku dan kewajiban internasional.
Panduan yang baru dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020 ini teridiri dari empat bagian. Pertama adalah bagian yang berisi tentang posisi terkini COVID-19 yang menjelaskan tentang gejala bila terkena virus ini, kelompok yang rentang terserang virus ini dan model penularan virus ini. Bagian kedua adalah rekomendasi tindakan perlindungan yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan vi COVID-19. Saat ini tidak ada vaksin atau perawatan khusus terhadap COVID-19. Cara terbaik untuk mencegah penyakit dan penyebarannya adalah menghindari paparan virus. Bagian ketiga adalah tugas penegakan hukum pada masa Pandemi COVID-19. Banyak negara dipengaruhi oleh peningkatan jumlah kasus COVID-19, yang mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah ketat untuk melindungi populasi dan mencegah penyebaran kontaminasi. WHO dan praktisi kesehatan Nasional bekerja sepanjang waktu untuk menyelamatkan para penderita dan mencegah penyebaran COVID-19. Badan-badan penegak hukum memiliki peran kunci dalam keduanya yaitu mendukung pelaksanaan langkah-langkah kesehatan masyarakat membendung wabah dan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kriminal pada masa pandemi ini. Bagian keempat adalah dungunga secara global yang dilakukan oleh Interpol. COVID-19 menghadirkan tantangan global tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi untuk masyarakat secara keseluruhan. Pandemi, seperti halnya kejahatan, tidak mengenal batas negara, secara individu dan kerja secara bersama, akan sangat penting dalam mengurangi dampaknya hari ini dan di masa depan. Interpol akan terus menyediakan dukungan apa pun yang diperlukan untuk negara anggotanya 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Jaringan global Interpol yang aman akan memastikan pengawasan informasi yang vital terus sampai di tempat yang diperlukan. Unit kejahatan spesialis Interpol akan memastikan tren terbaru dan ancaman yang terkait dengan COVID-19. Pusat Komando dan Koordinasi intepol akan memastikan panggilan yang masuk ke Interpol untuk bantuan dijawab. Interpol tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara anggotanya untuk dunia tempat yang lebih aman.
Beberapa rekomendasi Intelpol terhadap situasi yang dihadapi oleh penegak hukum adalah sebagai berikut.
Pada saat mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Berdasarkan situasi yang dihadapi di tingkat nasional, aparat penegak hukum penegakan mungkin terlibat dalam mendukung kebijakan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah kontrol dalam sejumlah tugas. Pada situasi adanya kebijakan Pembatasan Gerakan (RESTRICTION OF MOVEMENTS) maka pada saat di cek point perbatasan atau pada saat berada dalam suatu daerah yang sedang dalam keadaan dibatasi pergerakannya (lock down) maka direkomendasian hal-hal sebagai berikut :
Pada situasi yang berkaitan kamtibmas (PUBLIC ORDER) yang skala kecil maupun dalam skala bear, seperti Manajemen pembatasan perkumpulan orang di area tertentu misalnya di apotek dan toko-toko, situasi kerusuhan di penjara (kasus-kasus seperti itu ada sudah dilaporkan di beberapa negara), kerusuhan / kerusuhan populasi (lebih karena pembatasan, masalah makanan, langkah-langkah pembatasaan yang dilakukan). Rekomendasi yang diberikan adalah :
Pada saat bertugas pada mengawal persediaan untuk keadaan darurat. Dalam konteks krisis, keadaan darurat persediaan dikirimkan ke pusat kesehatan (peralatan medis , APD dll.). Rekomendasi yang diberikan adalah pertimbangkan untuk menggunakan keamanan swasta, militer atau pendamping penegak hukum untuk mencegah pencurian atau serangan untuk mengamankan pengiriman ini.
Pada situasi saat menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat. Aparat penegakan hukum dapat memainkan peran aktif dalam menyampaikan pesan-pesan tentang kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada populasi, berkoordinasi dengan lembaga pemerintah dan dinas kesehatan. Rekomendasi yang disarankan adalah :
terhadap modus operandi yang merujuk pada potensi tindakan yang disengaja yang dapat mengakibatkan risiko penyebaran kontaminasi. Modus operandi tersebut antara lain :
Panduan yang baru dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020 ini teridiri dari empat bagian. Pertama adalah bagian yang berisi tentang posisi terkini COVID-19 yang menjelaskan tentang gejala bila terkena virus ini, kelompok yang rentang terserang virus ini dan model penularan virus ini. Bagian kedua adalah rekomendasi tindakan perlindungan yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan vi COVID-19. Saat ini tidak ada vaksin atau perawatan khusus terhadap COVID-19. Cara terbaik untuk mencegah penyakit dan penyebarannya adalah menghindari paparan virus. Bagian ketiga adalah tugas penegakan hukum pada masa Pandemi COVID-19. Banyak negara dipengaruhi oleh peningkatan jumlah kasus COVID-19, yang mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah ketat untuk melindungi populasi dan mencegah penyebaran kontaminasi. WHO dan praktisi kesehatan Nasional bekerja sepanjang waktu untuk menyelamatkan para penderita dan mencegah penyebaran COVID-19. Badan-badan penegak hukum memiliki peran kunci dalam keduanya yaitu mendukung pelaksanaan langkah-langkah kesehatan masyarakat membendung wabah dan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kriminal pada masa pandemi ini. Bagian keempat adalah dungunga secara global yang dilakukan oleh Interpol. COVID-19 menghadirkan tantangan global tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi untuk masyarakat secara keseluruhan. Pandemi, seperti halnya kejahatan, tidak mengenal batas negara, secara individu dan kerja secara bersama, akan sangat penting dalam mengurangi dampaknya hari ini dan di masa depan. Interpol akan terus menyediakan dukungan apa pun yang diperlukan untuk negara anggotanya 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. Jaringan global Interpol yang aman akan memastikan pengawasan informasi yang vital terus sampai di tempat yang diperlukan. Unit kejahatan spesialis Interpol akan memastikan tren terbaru dan ancaman yang terkait dengan COVID-19. Pusat Komando dan Koordinasi intepol akan memastikan panggilan yang masuk ke Interpol untuk bantuan dijawab. Interpol tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan negara anggotanya untuk dunia tempat yang lebih aman.
Beberapa rekomendasi Intelpol terhadap situasi yang dihadapi oleh penegak hukum adalah sebagai berikut.
Pada saat mendukung Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Berdasarkan situasi yang dihadapi di tingkat nasional, aparat penegak hukum penegakan mungkin terlibat dalam mendukung kebijakan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah kontrol dalam sejumlah tugas. Pada situasi adanya kebijakan Pembatasan Gerakan (RESTRICTION OF MOVEMENTS) maka pada saat di cek point perbatasan atau pada saat berada dalam suatu daerah yang sedang dalam keadaan dibatasi pergerakannya (lock down) maka direkomendasian hal-hal sebagai berikut :
- Kenakan APD (bila tersedia dan direkomendasikan oleh otoritas kesehatan masyarakat);
- Menerapkan langkah-langkah jarak sosial: rekomendasi WHO adalah tetap setidaknya satu meter dari satu sama lain (beberapa pedoman nasional merekomendasikan lebih banyak).
- Menghindari atau membatasi kontak langsung dengan dokumen;
- Ketika berhadapan dengan individu yang tidak kooperatif, batasi kontak dan praktikkan kebersihan tangan.
- Kenakan APD (bila tersedia), termasuk sarung tangan, pelindung mata dan masker wajah sekali pakai, jika Anda berhubungan dekat dengan orang banyak;
- Menerapkan langkah-langkah jarak sosial: rekomendasi WHO adalah tetap setidaknya satu meter dari satu sama lain (beberapa nasional pedoman merekomendasikan lebih banyak);
- Cuci tangan dan wajah Anda sesegera mungkin;
- Bersihkan peralatan dan lingkungan kerja Anda setelah intervensi Anda;
- Berikan perhatian khusus pada pemeliharaan ketertiban umum di dalam dan di luar penjara. Komunikasi lebih bersifat preventif dan langkah-langkah kontrol mengenai pusat penahanan bisa digunakan dalam menjaga ketertiban.
Pada saat bertugas pada mengawal persediaan untuk keadaan darurat. Dalam konteks krisis, keadaan darurat persediaan dikirimkan ke pusat kesehatan (peralatan medis , APD dll.). Rekomendasi yang diberikan adalah pertimbangkan untuk menggunakan keamanan swasta, militer atau pendamping penegak hukum untuk mencegah pencurian atau serangan untuk mengamankan pengiriman ini.
Pada situasi saat menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat. Aparat penegakan hukum dapat memainkan peran aktif dalam menyampaikan pesan-pesan tentang kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada populasi, berkoordinasi dengan lembaga pemerintah dan dinas kesehatan. Rekomendasi yang disarankan adalah :
- tetap mengikuti perkembangan terkini situasi nasional terkait langkah-langkah pengendalian kesehatan masyarakat terutama COVID-19 ini
- Menyampaikan informasi tentang kesiapsiagaan nasional dan kebijakan pemerintah yang telah diabil pemerintah kepada publik;
- Mendorong koordinasi antarlembaga untuk memastikan pesan yang konsisten kepada publik;
- Mempromosikan pelaporan tentang COVID-19 melalui saluran yang tepat sebagai mekanisme untuk memerangi berita palsu dan bekerja sama dengan stakeholder yang bisa melakukan take down pesan-pesan hoax.
terhadap modus operandi yang merujuk pada potensi tindakan yang disengaja yang dapat mengakibatkan risiko penyebaran kontaminasi. Modus operandi tersebut antara lain :
- individu yang meludah dan batuk pada wajah petugas penegakan hukum untuk mengintimidasi mereka. Ini bisa merupakan risiko jika orang-orang ini terinfeksi oleh COVID-19.
- Orang yang terinfeksi mungkin sengaja pindah dari daerah terpengaruh oleh COVID-19. ke daerah yang tidak terkena dampak oleh COVID-19, meskipun kondisi medis mereka memungkin untuk itu dan tidak ada pembatasan perjalanan dari satu daerah ke daerah lain tempat.
- Interpol sudah mencatat adanya individu yang mengklaim untuk menjual sampel cairan tubuh yang terkontaminasi secara online.
- Berhati-hatilah saat mendekati individu yang tidak kooperatif dan selau memakai APD yang tersedia.
- Petugas polisi perbatasan atau di cek point harus melaporkan bila ada individu yang menunjukkan gejala terinveksi COVID-19.
- Penyelidik khusus dalam kejahatan dunia maya atau kontra-terorisme harus memberi perhatian khusus ke tempat-tempat pasar online.
- Petugas penegak hukum yang terlibat dalam ketertiban umum atau petugas yang menjadi pengawal melekat pada pejabat publik harus waspada terhadap risiko-risiko ini.
- Masker bedah sekali pakai
- Pembersih tangan
- Antiviral dan antimalaria obat
- Vaksin
- COVID-19 test kit
- Lembaga penegak hukum harus memberikan perhatian khusus pada daftar barang yang bisa dipalsu atau barang palsu sudah beredar.
- Beri tahu masyarakat umum tentang iklan daring yang menyesatkan terkait produk-produk ini.
- Membuka Hotline pelaporan nasional mengenai barang palsu ini untuk dapat mengidentifikasi hal penipuan pada tahap awal.
Sejak awal Wabah COVID-19, berbagai penipuan dan skema penipuan mengambil keuntungan dari situasi krisis ini. Skema peniputn ini bisa jadidikategorikan sebagai berikut:
- Penipuan online: para pelaku membuat situs web penipuan, platform e-commerce, akun sosial media dan email mengklaim untuk menjual dan mengirim produk medis. Dalam beberapa kasus, mereka menggunakan nama perusahaan terkemuka terlibat dalam produksi dan distribusi barang-barang ini. Korban kemudian diminta membayar melalui transfer bank.
- Penipuan telepon: ada laporan penipuan telekomunikasi dan telepon penipuan terkait dengan Pandemi COVID-19. Penelepon yang berpura-pura menjadi kerabat sedang dirawat di rumah sakit menghubungi lansia lewat telefon. Korban kemudian diminta untuk membayar biaya perawatan medis oleh mentransfer uang atau dengan membayar uang tunai untuk biaya kesehatan masyarakat yang ternyata palsu.
- Phishing: surat atau email terkait dengan pandemi tersebut dikirim oleh penjahat yang mengaku menjadi otoritas kesehatan, dengan tujuan menipu korban dalam menghubungkan ke halaman spesifik web dan untuk masuk alamat email asli mereka dan kata sandi. Penipu lalu gunakan kredensial mereka untuk mengakses informasi sensitif dan berpotensi mencuri dana.
- Unit investigasi harus disadarkan praktik-praktik ini, yang cenderung meningkat.
- Penegakan hukum harus menyampaikan perkembangan ini modus operandi kepada masyarakat melalui pesan publik.
- Unit Kejahatan Keuangan INTERPOL (FCU) akan membantu negara-negara anggota untuk mencegat uang dikirim oleh para korban kejahatan terkait penipuan. Silakan hubungi FCU melalui Biro Pusat Kejahatan Keuangan National untuk lebih jelasnya.
- Ada peningkatan dalam jumlah malware yang terdeteksi dan kampanye ransomware yang menggunakan COVID-19 pandemi untuk menginfeksi komputer sistem individu dan organisasi. Penjahat dunia maya telah mengembangkan taktik mereka, teknik dan prosedur (TTP) untuk mengeksploitasi kerentanan akibat situasi saat ini.
- Infrastruktur kritis, seperti sistem rumah sakit, telah menjadi fokus serangan cyber dan penyebaran ransomware.
- Dengan lebih banyak orang bekerja dari rumah, ini bisa menyajikan risiko tambahan dan kerentanan, cyber penjahat dapat berupaya mengeksploitasi.
- Hindari membuka email yang mencurigakan dan mengklik tautan dalam email dan lampiran yang tidak dikenal;
- Cadangkan file online dan offline secara teratur dan aman;
- Gunakan kata sandi yang kuat;
- Terus perbarui perangkat lunak Anda, termasuk perangkat lunak antivirus;
- Kelola pengaturan dan ulasan media sosial pengaturan privasi dan keamanan Anda;
- Perkuat jaringan rumah Anda;
- Didik keluarga Anda, terutama anak-anak Anda, tentang cara tetap aman saat online;
- Jika Anda menjadi korban, pastikan Anda memberi tahu Anda polisi setempat.
Demikian beberapa rekomendasi yang disampaiakan Interpol terkait dengan Pandemi COVID-19, untuk lebih jelasnya bisa mengunjungi siuts Interpol :