Pada hari Senin tanggal 27 April 2020 sekira Pukul 17.45 Wib telah terjadi bencana alam tanah longsor yang menyebabkan tertutupnya badan jalan lintas Liwa - Krui yang bertempat di pekon Kubu Perahu Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat.
Dampak dari bencana longsor tersebut mengakibatkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Aparat keamanan dibantu dengan TNI dan unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan sigap melakukan upaya penanganan bencana tanah longsor tersebut.
Adapun personel yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan penanganan adalaha Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik.M.H. bersama Waka Polres Lambar Kompol Alaiddin, S.h., S.Ik., M.H. para Kabag, Kasat, Kapolsek Balik Bukit dan anggota Polres berikut anggota Polsek Balik Bukit. Dandim 0422 Lampung Barat letkol Czi Beni Setiawan S.T bersama anggotanya. BPBD Kabupaten Lampung Barat. Kasat Pol PP Haiza Rinza beserta anggotanya. Kabid lalu lintas Dinas Perhubungan Usman Arani.
Anggota PLN Liwa. Camata Balik Bukit Akmal Hakim. peratin Kubu perahu Eri Susianto.
Telah dilakasanakan koordinasi dengan aparatur Pekon, Dinas PUPR Lampung Barat, BPBD Lampung Barat untuk mendatangkan alat berat ke lokasi longsor, guna membersihkan tanah longsor yang menutupi badan jalan lintas Liwa - Krui. Dan saat ini satu unit alat berat sedang diturunkan untuk mengevakuasi material tanah longsong yang menutupi badan jalan dengan tinggi longsor 3 M dengan panjang 15 M, lebar 7 M. Selain itu mengakibatkan satu tiang listrik roboh.
Untuk sementara ini arus lalu lintas dari dua arah Liwa-Krui begitu juga sebaliknya telah di lakukan pengamanan berupa rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh satuan lalu lintas polres lampung barat, polsek balik bukit dan polsek pesisir tengah, untuk saat ini kendaraan baik Roda empat dan Roda dua belum dapat melintas menunggu evakuasi tanah longsor selesai.