Surabaya terdiri dari lima wilayah yaitu Surabaya Barat, Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Utara dan Surabaya Selatan. Wonokromo ini terletak di Surabaya Selatan, dan membawahi enam kelurahan. Mengutip laman surabaya.go.id, luas kecamatan Wonokromo mencapai 8,47 KM2. Kepadatan penduduknya mencapai 17.341 jiwa/KM2.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, pada 2017, mayoritas penduduknya bekerja sebagai pekerja swasta di berbagai industri dan wiraswata sendiri. Kawasan Wonokromo juga dikenal sebagai kawasan pertokoan, perkantoran dan pariwisata. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah wonokromo salah satu sahabat 38 setia dipercaya menjadi Kapolsek yaitu Kompol Christoper Adhikara Lebang, S.I.K berikut ini adalah kegiatan dan penyelesaian kasus yg telah dilakukan.
Razia tertib masker saat pandemi Corona
Di wilayah Kecamatan Wonokromo, petugas menyita tiga KTP pengunjung cafe di Jalan Opak. Mereka yang tidak menggunakan masker dilakukan pendataan dan penyitaan KTP.
"Ada tiga pengunjung yang kami sita KTP-nya, karena tidak menggunakan masker," kata Camat Wonokromo Tomi Ardianto.
Tomi menjelaskan dalam razia gabungan ini, pihaknya membagi dua tim untuk merazia disiplin pakai masker. Dua tim tersebit tersebar di Kelurahan Darmo dan Kelurahan Ngagel.
"Hari ini ada dua tim kami libatkan untuk menggelar razia masker. Dua tim tersebar di dua kelurahan. Saat ini masih berjalan. Nanti akan kami update hasilnya," tandas Tomi.
Camat Tomi bersama Kapolsek Wonokromo Kompol Christopher Adhikara Lebang dan Danramil Wonokromo Mayor Widodo juga melakukan sosialisasi dengan memasang surat edaran terkait penerapan protokol kesehatan yang tertuang dalam Perwali No 28 tahun 2020
Pengrebekan 4 pemuda pemakai narkoba
Unit Reskrim Polsek Wonokromo, Surabaya menggrebek 4 orang yang sedang asyik pesta narkoba di Jalan Ngagel Baru Kecamatan Wonokromo Surabaya.
Empat orang yang digrebek itu yakni, Suprambodo (27), Andrew Rahmat Prasetyo (27), dan Noval Rahmat (19), warga Jalan Jagir Sidomukti serta Bambang Irawan (29), warga Jember.
“Dari hasil penggerebekan itu, kami juga menemukan sabu-sabu dan kunci leter T,” kata Kapolsek Wonokromo Kompol, Cristopher Adikara Lebang, Rabu, (24/6/2020).
Penangkapan Pelaku Penggelapan Uang dan Mobil
Ditengah pandemi berkepanjangan tak di pungkiri bahwa segala sektor terjun bebas terutama disektor ekonomi, ini yang membuat seorang karyawan toko di pasar ikan Jalan Gunungsari, Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah melakukan penggelapan mobil dan uang puluhan juta.
Diketahui biyaya tersebut untuk berobat orangtuanya yang sedang sakit.
Pelaku penggelapan bernama Elsapen (26) asal Kecamatan Baru, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sedangkan korban bernama Suci Andrhiani (39) warga Surabaya.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adhikara Lebang, mengatakan, yang bersangkutan ini kami amankan kemarin setelah kami kejar ke rumahnya di daerah Sulawesi Selatan," ujarnya, Rabu (24/6/2020).
Menangkap Penjual dan Pembeli sabu
Asmara Krisna Alam alias Iblis, 26, warga Jalan Wonokitri Gang VII, Surabaya, menyusul tiga pelanggannya menghuni sel Mapolsek Wonokromo, Surabaya.Tersangka Iblis ditangkap setelah dicokot Iswahyudi, Isfanfri, dan Arif Hariyanto. Ketiga pembeli sabu itu diringkus saat pesta sabu-sabu (SS) di rumah Jalan Pulosari III-D, Surabaya.
"Dari pengembangan tiga tersangka pengguna itu, Iblis kita tangkap di rumahnya," ujar Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang.
Adhikara menambahkan, ketiga tersangka pengguna membeli SS itu dari tersangka Iblis. Terakhir, ketiganya membeli SS sebanyak dua gram dengan harga Rp 2 juta secara patungan.
Alumnus Akpol 2006 itu menyebutkan, tersangka Iblis menjadi pengedar SS belum lama. Dia menggunakan informasi mulut ke mulut untuk memasarkan serbuk haram tersebut. Setelah deal komunikasi melalui ponsel, pembeli bisa transaksi langsung.
"Dia transaksi langsung, tapi menerima dari bandar dengan sistem ranjau," paparnya.
Melakukan Sosialisasi, Imbauan dan Penyemprotan Disinfektan
Kesadaran masyarakat Surabaya masih belum maksimal kendati saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang ke jilid 3. Hal itu dapat dilihat dari kurva kasus Covid-19 atau Corona yang terus bertambah di Surabaya.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang mengatakan, jika pihaknya tak lelah mengedukasi masyarakat untuk mendisiplinkan diri menghadapi pandemi Covid-19 ini. "Ini memang diluar keinginan kita semua, jadi yang harus ditekankan adalah memupuk kesadaran untuk disiplin terhadap kebersihan diri, disiplin ikuti anjuran pemerintah terkait protokoler kesehatan. Ini yang kami sosialisasikan ke masyarakat di kampung tangguh wilayah Wonokromo;" kata Christoper, Kamis (28/5/2020). Dalam kunjungan ke kampung tangguh di Jalan Ubi VIII itu, polisi bersama tiga pilar melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar kampung secara merata.
Menangkap Pelaku Penjambretan
Tim anti-bandit Polsek Wonokromo, Surabaya membekuk penjambret yang melakukan aksinya di kawasan Jalan Dinoyo dan Taman Bungkul.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sebuah ponsel milik korban.
Dalam penyidikan, tersangka telah dua kali melakukan aksinya di kawasan yang sama bersama rekannya AJ.
Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang menerangkan tersangka melakukan aksinya di saat korban sedang bermain handphone di pinggir jalan.
"Tersangka yang sempat dihajar oleh warga, akhirnya diamankan tim anti-bandit yang tak jauh dari lokasi," imbuhnya.
Menangkap Pencuri HP
Saipul Anam, warga Pogot Jaya diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo setelah mencuri handphone milik pembesuk di rumah sakit di kawasan Surabaya selatan.
Pelaku berumur 30 tahun itu mencuri saat menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Handphone yang dicuri adalah merek Samsung A7 yang saat itu tergeletak tanpa pengawasan di dekat ruang ICU.
"Jadi, tersangka ini berpura-pura tidur di dekat handphone korban sambil menggeser badannya. Setelah itu tangannya meraih handphone tersebut dan menyembunyikan di balik jaketnya," kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang, Jumat (26/6/2020).
Menangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan
Belum genap dua bulan bebas dari tahanan lewat program asimilasi, dua mantan narapidana berulah lagi. Tidak tanggung-tanggung, sudah tujuh kali beraksi dengan kejahatan sama, yaitu curas (pencurian dengan kekerasan).
Kini kedua pelaku, Tri anggoro dan Rudi Hariyanto itu kembali harus mendekam dalam jeruji besi setelah diringkus anggota Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya. Keduanya juga dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba kabur dari sergapan petugas.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Cristoper Lembang mengatakan dua napi asimilasi ini kembali melakukan aksi curas dengan sasaran wanita. Setelah bebas dari Lapas Tulungagung dan Malang, tercatat sudah beraksi sebanyak tujuh kali di wilayah Surabaya.
Sumber:
https://surabaya.tribunnews.com/
https://portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/
https://radarsurabaya.jawapos.com/